Penyekatan Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 24 Mei, yang Nekat Masuk Tetap Dipaksa Putar Balik

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 14 saksi telah diperiksa Polda Sumbar terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar perpanjang operasi pos penyekatan perbatasan Sumbar dengan provinsi lain

Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang operasi pos penyekatan perbatasan Sumbar dengan provinsi lain hingga pekan depan, Senin (24/5/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjang ini menyusul periode larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Satake dihubungi Padangkita.com.

Kata Satake, pos penyekatan tersebut sebelumnya direncanakan berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021 sesuai rentang waktu Operasi Ketupat Singgalang 2021.

Ia mengungkapkan, Polda memperpanjang periode semua pos penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh titik perbatasan di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.

Dengan diperpanjangnya pos penyekatan ini, lanjut Satake, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.

"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akan kami putar balik," pungkasnya.

Baca Juga: Pemudik Hanyut di Batang Kapur karena Hindari Pos Penyekatan, Polda Sumbar Bantah Kecolongan

Kendaraan yang diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung
Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lubuk Basung