Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi

Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi

Nota kesepakatan antara Pemprov Sumbar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi terhadap Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari/Desa di Provinsi Sumatra Barat. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan pentingnya sinkronisasi program pembangunan, mulai dari nagari/desa, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi agar dana nagari/desa berdampak maksimal bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan sekaligus menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Sumbar dengan Wali Nagari/Kepala Desa Tahun 2023, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sumbar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi terhadap Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari/Desa di Provinsi Sumatra Barat.

"Secara Islam diajarkan bahwa sebagai pemimpin, kita harus dapat merasakan denyut nadi masyarakat, serta santun dan sayang kepada warga kita. Ini kami pesankan kembali kepada para wali nagari dan kepala desa se-Sumatra Barat," kata Mahyeldi mengawali sambutannya dalam Rakor di ballroom Hotel Truntum, Padang, Rabu (30/8/2023).

Gubernur menyebutkan, demi terwujudnya kesejahteraan bagi warga nagari/desa melalui penggunaan dana nagari/desa, maka diperlukan komitmen dan integritas wali nagari/kepala desa dalam merencanakan dan merealisasikan program pembangunan.

Sehingga, tema rakor yang dipilih, yaitu ‘Mujudkan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Nagari/Desa untuk Mencapai Sumatra Barat Madani, Unggul, dan Berkelanjutan’, bermuara pada keberhasilan yang optimal.

"Selain itu, tentu kita sangat mengapresiasi peran Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yang ikut mengawal pengelolaan dana nagari/desa. Khususnya Kejaksaan Tinggi Sumbar, yang bahkan telah menyediakan 200 Rumah Restorasi Justice, yang bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Nagari dan Desa, sebagai sarana konsultasi agar pengelolaan dana nagari/desa tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Mahyeldi.

Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi mengungkapkan, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa secara nasional. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan ingin memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, dalam mengawal pembangunan melalui pemaksimalan dana desa.

"Pengawasan dilakukan untuk menjaga wali nagari atau kepala desa, agar tetap berjalan di dalam koridor yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Sebab, kita menyadari, wali nagari atau kepala desa belum tentu ahli keuangan dan administrasi. Oleh karena itu, jika wali nagari membutuhkan konsultasi agar pengelolaan dana desa tidak menyalahi aturan, maka kejaksaan selalu hadir untuk itu, dan akan setia mengawal pengelolaan dana desa agar kepentingan masyarakat dapat terpenuhi," ungkap Asnawi.

Selain itu, Asnawi menyebutkan bahwa peran wali nagari atau kepala desa juga sangat dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam menelaah persoalan hukum yang terjadi di nagari. Sebab, telah disediakan 200 lebih Rumah Restorasi Justice di Sumbar, sehingga tidak semua persoalan hukum dan perkara di nagari harus bermuara di Pengadilan.

"Terpenting, keikhlasan kita dalam bekerja harus senantiasa dijaga," ingat Asnawi.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul, menyebutkan bahwa rakor antara Pemprov dan Wali Nagari/Kepala Desa kali ini terdiri dari dua gelombang, dan diikuti oleh seluruh wali nagari dan kepala desa di Sumbar.

Ada pun para pembicara dalam kegiatan ini antara lain, Gubernur Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala DPMD Sumbar, dan Ketua Komisi Informasi Sumbar.

"Kali ini kita gelar gelombang kedua, di mana ada 518 wali nagari/kepala desa yang diundang dari Kabupaten Padang Pariaman, Dharmasraya, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Agam, Pasaman, dan Kota Pariaman," kata Amasrul.

Baca juga: Kesuksesan Desa Wisata Sumbar Bawa Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Merdeka Awards

Ada pun tujuan rakor sendiri, lanjut dia, antara lain untuk membangun koordinasi dan komitmen mewujudkan nagari yang madani, unggul, dan berkelanjutan. Kemudian, menyamakan persepsi dan penyelarasan arah pembangunan, pembinaan terhadap nagari, khususnya terhadap 105 nagari baru hasil pemekaran. [*/adpsb]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati