Padang, Padangkita.com - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menjamin pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2020 pada 12-21 November 2020 menerapkan prorokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, sesuai surat Gubernur Sumbar 30 September 2020, setiap kafilah harus melakukan tes swab di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat.
"Juga diperkuat dengan surat dari panitia pelaksana MTQ Nasional 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ Nasional ke Sumbar, di antaranya adalah penekanan tentang kewajiban swab untuk semua anggota kafilah dan pemisahan kafilah dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum," ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Dia menjelaskan, di Bandara Internasional Minangkabau, kafilah MTQ Nasional dari berbagai provinsi akan diterima di terminal baru terpisah dari penumpang umum sehingga memungkinkan untuk physical distancing.
"Untuk penerapan protokol kesehatan, disemua titik atau lokasi, seperti kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan, venue perlombaan sudah dipersiapkan berupa aturan atau ketentuan yang ketat sesuai protokol kesehatan yang diawasi oleh kepolisian, Satpol PP dan TNI," ungkapnya.
Baca Juga: Pemko Padang Bertekad Sukseskan MTQ XXVIII Nasional di Sumbar
Lebih lanjut, Jasman menambahkan, jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan swab di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas swab di BIM, yakni di terminal kedatangan yang baru.
"Semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ Nasional di Sumbar wajib di swab dan sekarang sedang berlangsung. Sedangkan untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol Covid-19," sampainya. [pkt]