Penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Soal Sidang Paripurna yang Ricuh dan Mosi Tak Percaya

Penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Soal Sidang Paripurna yang Ricuh dan Mosi Tak Percaya

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. [Foto: Ist.]

Arosuka, Padangkita.com – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra punya versi berbeda soal penyebab ricuh dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang beragenda penetapan Ranperda RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026, Rabu (18/8/2021). Termasuk tentang mosi tak percaya terhadap dirinya.

“Kita orang yang beradat, bertata krama, mengutamakan sopan santun. Tetapi justru bertindak seperti itu,” sesal Dodi dalam perbincangan dengan Padangkita.com melalui telepon selulernya, Kamis (19/8/2021).

Ia mengungkapkan, sidang ricuh yang viral di media sosial tersebut sejak awal memang sudah diwarnai interupsi dan protes di antara anggota DPRD. Oleh sebab itu ia mengambil inisiatif untuk menskors sidang.

“Tujuannya, agar kawan-kawan (yang emosi) bisa tenang dan mengikuti sidang dengan baik lagi,” ujar Dodi.

Namun setelah sidang kembali dibuka, ternyata anggota DPRD ricuh lagi. Menjelang sore, kata Dodi, sidang yang dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda tersebut kembali dilanjutkan. Tetapi, ternyata emosi anggota DPRD belum juga mereda.

“Makanya karena sudah menjelang Mahgrib saya skors sidang untuk beberapa hari ini. Agar kawan-kawan colling down dulu, tenang dulu. Sebab saya harus menampung dua kelompok, ada yang oposisi dan ada yang koalisi. Setelah semua dibicarakan baik-baik, baru nanti kita lanjutkan sidang lagi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menolak dikatakan meninggalkan sidang. Sebab, sidang paripurna, kata dia, memang tidak dilanjutkan hari itu juga.

“Kawan-kawan jujurlah, jangan bohong. Saya tidak memberikan palu sidang ke wakil ketua DPRD, jadi seharusnya sidang tidak bisa dilanjutkan hari itu,” ulasnya.

Dodi mempertanyakan hasil sidang yang menetapkan Ranperda RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 menjadi Perda. Sebab, setahu dia, fraksi atau anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Tidak cukup kuorum 2 per 3 atau minimal 23 orang dari 35 anggota DPRD. Tiga fraksi tidak ikut, Gerindra 6 orang, PPP 3 orang, Nasdem 4 orang. Yang tidak ikut sidang 13 orang. Kalau ada yang bilang kuorum, coba tunjukkan nama-nama anggota yang hadir itu,” tantang Dodi.

Soal Ranperda RPJMD Kabupaten Solok yang telah ditetapkan menjadi Perda, kata Dodi, dia serahkan saja pada proses evaluasi di Gubernur Sumbar dan Mendagri.

“Semua kan ada aturannya, Gubernur dan Mendagri tentu akan mengevaluasi lagi,” ujarnya.

Sementara itu tentang dirinya yang di-mosi tak percaya karena dituduh arogan dan otoriter, Dodi menantang anggota DPRD yang mangajukan mosi tak percaya tersebut untuk membuktikan tuduhan itu.

“Sekarang coba tunjukkan buktinya saya arogan dan otoriter. Minimal 2 saja,” kata Dodi.

Dia pun mengaku heran, bagaimana bisa ada yang menyimpukan dirinya bersikap arogan dan otoriter memimpin DPRD. Sebab, lanjut dia, jabatan ketua DPRD Kabupaten Solok baru dijabatnya sejak Februari 2021 lalu.

“Saya baru jadi ketua DPRD, lalu dituduh arogan, otoriter, ini bagaimana menilainya?” ulas Dodi mempertanyakan.

Meski begitu ia menghormati aspirasi yang berkembang di DPRD, termasuk proses mosi tak percaya terhadap dirinya yang sedang dibahas di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia mengaku telah dipanggil BK, dan telah ia jelaskan semuanya.

“Saya baru dipanggil sekali. Ya, kita tunggu saja apa hasil pembahasan BK,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat cerdas melihat dinamika yang terjadi di DPRD termasuk Pemkab Solok secara luas. Sebab, sebagai ketua DPRD, ia sendiri tak mengerti apa sebetulnya yang terjadi sehingga ia pun diserang.

“Saya sebetulnnya lebih banyak mengalah. Biar masyarakat yang menilai. Masyarakat sudah cerdas melihat apa yang terjadi,” kata Dodi.

Namun demikian, dia menegaskan, sebagai warga negara yang baik dan patuh pada hukum, ia tentu tak akan tinggal diam jika putusan BK merugikan dirinya dan melanggar hukum.

Baca juga: Duduk Masalah Ricuh Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Berawal dari Mosi Tak Percaya dan Sidang Ganda

“Saya disumpah dengan Al-Quran untuk menjalankan pemerintahan dengan baik dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Kalau ada putusan yang merugikan saya dan melanggar undang-undang, tentu saya akan perjuangkan. Partai saya juga pasti tidak akan diam,” ingat Dodi. (*/pkt)

Baca Juga

Dua Jembatan akan Dibangun di Aie Dingin, Gubernur Mahyeldi Tinjau Lokasi
Dua Jembatan akan Dibangun di Aie Dingin, Gubernur Mahyeldi Tinjau Lokasi
Banjir Bandang di Surian Solok, Andre Rosiade Bantu Rp50 Juta Buka Dapur Umum
Banjir Bandang di Surian Solok, Andre Rosiade Bantu Rp50 Juta Buka Dapur Umum
Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Sukseskan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Lahirkan SDM Unggul
Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Sukseskan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Lahirkan SDM Unggul
Terima Hibah Tanah 2 Hektare, Gubernur Sumbar akan Bangun SMAN 3 Gunung Talang Tahun 2024
Terima Hibah Tanah 2 Hektare, Gubernur Sumbar akan Bangun SMAN 3 Gunung Talang Tahun 2024
Bantu Penanganan Stunting, PT Semen Padang Terima Penghargaan dari Bupati Solok
Bantu Penanganan Stunting, PT Semen Padang Terima Penghargaan dari Bupati Solok
Jaga Ketahanan Pangan, AQUA Solok Dorong Warga Kembangkan Pertanian Organik
Jaga Ketahanan Pangan, AQUA Solok Dorong Warga Kembangkan Pertanian Organik