Padang, Padangkita.com - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang, Alfiadi membantah telah memfasilitasi salah satu pasangan calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dalam sewa gedung untuk posko pemenangan.
Namun, dia membenarkan jika transfer uang sebesar Rp150 juta untuk pembayaran sewa gedung memang menggunakan rekening miliknya. Hanya, ia meluruskan, bahwa uang tersebut bukanlah uang pribadinya.
"Uang itu dari Koperasi Saudagar Minang Raya (KSMR), dari pengurusnya mentransfer ke saya dan saya yang membayarkannya ke pemilik gedung, jadi jelas bukan uang saya," kata Alfiadi di ruangannya, Selasa (1/12/2020).
Alfiadi menjelaskan, transaksi itu terjadi pada bulan mei 2020 lalu. Saat itu, kata Alfiadi, KMSR sedang mencari gedung untuk posko KMSR. Bukan posko pemenangan paslon Mahyeldi-Audy sebagaimana yang dilaporkan.
Karena ia kenal dekat dekat pemilik gedung, ia pun menjadi perantara dari pembayaran sewa gedung tersebut. "Pengurusnya kan di Jakarta, karena kondisi pandemi kan agak sudah untuk ke Sumbar, maka saya jadi perantara pembayarannya, saya juga kenal baik dengan pemiliknya," ucap Alfiadi.
Alfiadi melanjutkan, ia tidak mengetahui jika posko KSMR itu akan menjadi posko pemenangan paslon Mahyeldi-Audy, sebab dalam perjanjian sewa gedung tidak dituliskan untuk posko pemenangan paslon.
"Itu penyewaan gedungnya kan sebelum penetapan paslon, jadi saya tidak tahu soal Pemilu ini. Saya kan juga anggota dari koperasi itu, jadi wajar saja saya cari gedung untuk posko koperasi saya," katanya.
Penyewaan gedung itu, tambah dia, awalnya akan digunakan sebagai usaha, dan tidak untuk posko salah satu paslon seperti yang dilaporkan. Saat ia dapat uang dari pengurus koperasi, ia langsung membayarkannya ke pemilik gedung pada hari yang sama.
Sebelumnya, Alfiadi dilaporkan oleh seseorang bernama Defrianto Tanius ke Bawaslu Sumbar. Defrianto melaporkan Alfiadi ke Bawaslu setelah mendapatkan informasi melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal tentang keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) itu dalam membantu menfasilitasi posko pemenangan Mahyeldi-Audy. [pkt]