Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kementerian PUPR membantah isu penghentian pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Padang, Padangkita.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah isu yang menyebutkan penghentian pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I, Siska Martha Sari menegaskan tidak ada pembatalan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Bahkan pengadaan tanah untuk pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru Seksi I di daerah Kasang, Lubuk Alung, Parit Malintang, Sicincin, dan Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman sudah berjalan.
Siska menegaskan sampai saat Kementerian PUPR masih tetap melanjutkan progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
"Bahkan masyarakat sudah sepakat untuk penggantian lahan yang terkena pembangunan jalan tol, yang dulu sempat terkendala dalam hal penggantian lahan," ungkap Siska melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (5/3/2021).
Siska menjelaskan, banyak keuntungan yang didapat masyarakat dari banyaknya item penilaian pengadaan tanah. Di samping nilai pasar tanah yang paling menentukan, juga dinilai solatium ditambah lagi nilai premium.
Tim appraisal juga memperhatikan nilai tanah secara detail berdasarkan banyak faktor ini. Sebagai contoh, kata dia, tanah yang berada di pinggir jalan lebih mahal daripada di dalam. Tanah matang dan tidak matang juga berbeda harganya.
Tanah yang memiliki sertifikat lebih mahal dibandingkan tanah yang belum memiliki sertifikat. Penilaian ganti rugi tanah dilaksanakan oleh tim appraisal sebagai konsultan independen.
"Selama ini masyarakat hanya mengira bahwa harga tanah diukur berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Padahal itu tidak betul. NJOP hanya sebagai salah satu item dalam penilaian tim appraisal. Yang paling menentukan adalah nilai pasar tanah. Banyak faktor penilaian lain juga," jelasnya.