Pengurusan Visa Umrah Tak Perlu lagi Rekomendasi Kemenag

Pengurusan Visa Umrah Tak Perlu lagi Rekomendasi Kemenag

Jubir Kemenag Anna Hasbie. [Foto: Dok. Kemenag]

Jakarta, Padangkita.com - Syarat berupa rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah telah dicabut. Kementerian Agama menegaskan, bahwa ketentuan itu sebelumnya diterbitkan Ditjen Imigrasi.

“Pihak Imigrasi memang yang mempersyaratkan itu. Jadi, kalau itu dicabut kembali, sudah sesuai kewenangannya. Semoga bisa memudahkan jemaah,” ujar Jubir Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (26/2/2023).

“Dulu yang mempersyaratkan rekomendasi Kemenag itu Ditjen Imigrasi. Jadi, sejak dulu tidak ada upaya Kemenag untuk mempersulit penerbitan visa umrah,” ulasnya.

Menurut Anna, ketentuan itu diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebagai pihak yang berwenang menerbitkan paspor pada tahun 2017. Sekitar awal Maret 2017, kata Anna, Kementerian Agama menerima surat edaran dari Ditjen Imigrasi mengenai adanya persyaratan tambahan berupa rekomendasi dari Kemenag dalam proses pengurusan paspor umrah.

Kemenag saat itu diminta memberitahukan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota tentang adanya persyaratan tambahan tersebut agar mereka bisa menindaklanjutinya.

“Edaran Ditjen Imigrasi itu lalu diinformasikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

Baca juga: Daftar Sebaran Kuota Haji Indonesia Tiap Provinsi, Sumatra Barat 4.613 Orang

“Karena sudah dicabut, nantinya jemaah sudah tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag,” ujar Anna lagi. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan
Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Mensesneg: Pakai Tanah Negara-BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Mensesneg: Pakai Tanah Negara-BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Pemprov Sumbar dan 3 Kampus di Padang Raih Predikat Informatif Anugerah KI Pusat 2025
Pemprov Sumbar dan 3 Kampus di Padang Raih Predikat Informatif Anugerah KI Pusat 2025
Jelang Masuk Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Ingatkan Pentingnya Jituspasna
Jelang Masuk Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Ingatkan Pentingnya Jituspasna