Padangkita.com - Setelah terhenti selama 6 bulan, pembangunan jalur 2 Bypass Padang yang menghubungkan pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali dilanjutkan. Namun pembersihan lahan ini kembali dihadang warga, karena mereka menganggap belum tuntasnya konsolidasi.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan anggota kepolisian dari Polresta Padang, Satpol PP dan TNI dikerahkan mengamankan pembersihan lahan tersebut.
Sempat terjadi penghadangan dan perlawanan oleh warga di kawasan Bypass Pisang. Warga pemilik tanah tidak terima tanah miliknya ikut dieksekusi, namun upaya perlawanan tersebut berhasil diredam petugas.
Mursalim, Kepala Kesbangpol Kota Padang menyatakan bahwa persoalan hukum tanah sudah tuntas meski konsolidasi masih dalam proses.
"Mereka mengajukan PK, namun PK ditolak. Pemko sudah memediasi tapi belum ada titik temu. Selain itu, Tanah ini sudah ditetapkan oleh BPN sebagai tanah negara" katanya kepada wartawan, Kamis (09/11/2017).
Pembangunan jalur dua by pass yang menghubungkan pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak mei lalu.
Pemko Padang akan mengebut pembangunannya termasuk menyelesaikan sebelas titik sepanjang satu setengah kilometer yang hingga kini masih masih belum tuntas karena adanya penolakan dari warga.
Jalur dua By Pass dengan panjang 27 kilometer ditargetkan rampung pada desember tahun ini, agar anggaran dari APBN tidak kembali ke pusat.
Jalan By Pass ini dijadwalkan akan diresmikan oleh presiden Joko Widodo Februari 2018 mendatang.
(Aidil Sikumbang)