Pengemudi Kendaraan Umum di Padang Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan

Berita Padang terbaru: Bantuan untuk Pengemudi di padang, program keselamatan 2020

Peluncuran Program Keselamatan 2020 Polresta Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan masyarakat dengan pekerjaan serupa memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan.

Kesempatan tersebut diciptakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melalui program bertajuk "Program Keselamatan 2020".

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, program tersebut merupakan program keselamatan yang dikombinasikan dengan bantuan sosial dan pelatihan.

Yulmar mengatakan, program tersebut dikhususkan untuk pengemudi yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19 termasuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang.

"Sasaran dari program ini adalah pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya yang terdampak Covid-19," ujar Yulmar dilansir dari Infopublik, Sabtu (25/4/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah mendata para pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya di seluruh Kota Padang.

Kemudian, bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan akan diserahkan pada mereka yang telah terdata.

Yulmar menyebut, para penerima akan menerima buku tabungan dan ATM dan bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI.

"Sehingga bisa langsung digunakan untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidup selama menghadapi pandemi Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Yulmar mengatakan, para pengemudi tidak hanya mendapatkan bantuan uang. Mereka juga akan diberikan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.

Program yang diluncurkan Polresta Padang tersebut merupakan lanjutan dari Program Keselamatan 2020 Korlantas Polri yang diluncurkan pada 15 April 2020 lalu.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan program keselamatan," kata Kakorlantas Polri Istiono dalam keterangan tertulis.

Penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam 3 tahap, yaitu pada tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).

"Kami berharap Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran," ujar Istiono. [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala