Pengedar Sabu-sabu di Solok Selatan Diringkus Polisi, Senjata Airshoft Gun Ikut Disita

Berita Solok Selatan, Pengedar Sabu-sabu di Solok Selatan, Pengedar Sabu-sabu di Solok Selatan Diringkus Polisi, Senjata Airshoft Gun Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Sungai Beremas, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel). (Foto: Ist)

Padang Aro, Padangkita - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Sungai Beremas, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Pelaku berinisial MC ini ditangkap di belakang rumahnya setelah mencoba kabur dari kejaran polisi, Jumat (14/8/2020) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tersangka polisi mengamankan 15 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Di tiap-tiap bungkus berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total 12,11 gram.

Kapolres Solsel, AKBP Tedy Purnanto mengatakan, pelaku merupakan target operasi yang memang telah lama menjadi incaran polisi. Penangkapan bermula dari laporan warga.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis airsoft gun 4,5 mm nomor seri 313217141, dua unit ponsel, uang Rp200.000, alat hisap bong, kotak permen pagoda dan 10 lembar plastik bening.

"Pengungkapan dan penangkapan terhadap MC ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, di daerah itu kerap terjadi transaksi jual beli sabu," kata Tedy, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Transaksi Narkoba di Rumah, Pengedar Sabu di Padang Pariaman Ditangkap

Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari rekannya yang tinggal di Kota Padang. Tersangka memperolehnya dengan cara membeli sebanyak tiga kantong yang beratnya masing-masing 15 gram. Total semuanya, tersangka membeli sabu-sabu dengan harga Rp15 juta.

Lalu, tiga paket sabu-sabu itu dipecahnya lagi menjadi 19 paket dan menjualnya seharga Rp1,5 juta per paket. "Dia mengaku telah tiga kali beli sabu-sabu sama rekannya," ujar Tedy.

Mula pelaku membeli sabu-sabu, pada 1 Agustus 2020 lalu, sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,5 juta. Lalu, pada 5 Agustus 2020 sebanyak 10 gram dengan harga Rp8,5 juta, dan terakhir pada 12 Agustus 2020 lalu sebanyak 15 gram dengan harga Rp12 Juta.

"Semua paketnya itu habis terjual, dia menjualnya kepada beberapa orang di sekitar Solok Selatan," ucap Tedy.

Selain sebagai pengedar, pelaku juga pengguna nerkoba jenis sabu. Itu terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Solok Selatan. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. [mfz/pkt]


Baca berita Solok Selatan terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan SMA - SMK di Solsel
Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan SMA - SMK di Solsel
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Kota Pariaman Peringkat 6 MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumbar di Solok Selatan
Kota Pariaman Peringkat 6 MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumbar di Solok Selatan
Raih Nilai Tertinggi, Kafilah Limapuluh Kota Juara Umum MTQ Nasional XL
Raih Nilai Tertinggi, Kafilah Limapuluh Kota Juara Umum MTQ Nasional XL