Pengedar Sabu-sabu di Aur Duri Mengaku Dapat Narkoba dari Napi di Lapas Muaro

Pengedar Sabu-sabu di Aur Duri Mengaku Dapat Narkoba dari Napi di Lapas Muaro

Ilustrasi kasus narkoba. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Tim Rajawali Sat Resnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pria di sebuah rumah di Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Menurut polisi, pria berinisial FI, 29 tahun, warga jalan Aur Duri itu ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu.

“Saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti di belakang rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Dedy yang didampingi Kanit Narkoba Polresta Padang, Ipda Fikri Rahmadi menjelaskan, pengkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan Aur Duri.

Mendapatkan informasi itu Tim Rajawali langsung menuju rumah FI. Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah, FI berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu-sabu yang disimpan dalam dompet warna hitam,” ujar Fikri Rahmadi.

Ia menambahkan, mendapati adanya barang bukti pihaknya langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Bermula dari Kasus Pencurian, Empat Pengedar Narkoba Ditangkap di Aur Kuning Pasaman Barat

Di depan petugas, pelaku mengakui jika dirinya telah menjual narkoba selama setahun ini. Dan barang haram itu didapat dari Napi Lapas Muaro Padang. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan