Parit Malintang, Padangkita.com - Polisi meringkus seorang pria di kawasan Sibaruas Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman karena diduga sebagai pengedar narkoba, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Pemuda itu berinisial MH, 42 tahun, warga Labuah Luruih, Desa Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pariaman, melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L menyampaikan, pelaku diringkus anggotanya saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Ia mengatakan, dari penangkapan itu polisi mengamankan 32 paket narkoba jenis sabu-sabu. Satu paket ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan sisanya di kediaman pelaku.
"Kami juga mengamankan dua dompet kecil, satu kaca pirek yang terpasang dot, dua pipet yang diruncingkan dan dua handphone," ujarnya, Minggu (25/10/2021).
Baca juga: Pemko Padang Siapkan Tempat Rehabilitasi Pencandu Narkoba
Syafruddin menambahkan penangkapan pelaku berkat laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di lokasi. Kini, pelaku diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [mfz/pkt]