Simpang Empat, Padangkita.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (28/12/2020) malam. Dalam penangkapan ini, tersangka sempat melawan dan melukai Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am dengan celurit.
Tim BNNK menangkap tersangka beinisial ET, 28 tahun ini di Kinali, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali sekitar pukul 20.30 WIB. Waktu itu tersangka tengah berada di dalam sebuah pondok di kebun milik orangtuanya.
Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. "Informasinya tersangka ini mengedarkan narkotika jenis ganja ini di kawasan Jorong Langgam, makanya langsung kita lakukan pengintaian," kata Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am kepada Padangkita.com, Selasa (29/12/2020) siang.
Setelah dapat informasi mengenai keberadaan tersangka beserta barang buktinya, selanjutnya tim BNKK yang dipimpin Irwan langsung melakukan penangkapan.
"Kita berhasil amankan barang bukti berupa satu botol bekas air mineral merek aqua yang didalamnya berisi narkotika golongan satu yang diduga ganja kering, satu paket kecil narkotika ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu unit telepon selular dan satu bilah senjata tajam jenis celurit," jelas Irwan.
Irwan menyampaikan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan melayangkan sebilah celurit ke arahnya dan mengenai punggungnya hingga mengalami luka robek.
"Sempat melakukan perlawanan dan melukai punggung saya, namun bersyukur akhirnya bisa kita lumpuhkan," ucapnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Kantor BNNK Pasbar. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. [pkt]