Simpang Empat, Padangkita.com – Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) memperketat pengawasan di perbatasan, khususnya di Kecamatan Kinali, yang merupakan akses keluar masuk Pasbar-Padang dan Pasbar-Agam/Bukittinggi.
Peningkatan pengawasan merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini, Rabu (6/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020) mendatang.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar, Edi Busti menyebutkan beberapa pemeriksaan akan diterapkan di Posko perbatasan Kecamatan Kinali.
"Kalau tidak memakai masker juga tidak kita izinkan untuk masuk. Kemudian juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh," lanjutnya.
Edi menambahkan, Posko di Kecamatan Kinali ini sangat padat setiap hari karena merupakan jalur keluar masuk Kota Padang dan Agam/Kota Bukittinggi.
Baca juga: PSBB Tahap II, Pasbar Perketat Perbatasan dan Atur Jarak Aman di Pasar
Ditegaskan, petugas Posko akan sangat selektif pada warga yang datang dari Kota Padang, Agam/Bukittinggi, karena di daerah tersebut banyak yang sudah terinfeksi Covid-19.
"Kita takutnya nanti mereka yang bolak-balik ke daerah tersebut membawa gejala Covid-19, tentu itu yang harus kita antisipasi," ujar Edi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi untuk sementara menghentikan operasional angkutan umum, setidaknya selama PSBB.
"Kewenangannya ada di Pemprov. Kita berharap hal ini segera ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, agar sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah," harapnya.
Selain itu itu, pengawasan juga ditingkatkan pada pada angkutan barang. Khususnya terhadap mobil yang mengangkut minyak sawit atau “crude palm oil” (CPO) dan mobil barang selain pangan.
"Untuk mobil CPO yang tidak memiliki surat jalan akan kita suruh putar balik," kata Edi.
Sementara soal teknis pengawasan terhadap aktivitas di pasar tradisional, lanjut Edi, akan dibicarakan dengan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Pasbar.
"Kita akan rapatkan dengan Diskoperindag bagaimana teknisnya terhadap aktifitas jual-beli di Pasar ini." [rom]