Pengamat Politik: Penetapan Tersangka Mulyadi Bisa Berdampak pada Jumlah Suara Mualim

Padangkita.com: Pengamat Politik, Debat Publik Pilgub Sumbar 2020, Pilgub Sumbar 2020,

Pengamat Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai penetapan Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi sebagai tersangka bisa mempengaruhi perilaku dan persepsi pemilih di hari pencoblosan 9 Desember. Jumlah perolehan suara pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) bisa terpengaruh akibat kasus yang menimpa Mulyadi.

Hal tersebut, kata Asrinaldi, disebabkan pemilihan tinggal beberapa hari lagi, sedangkan penetapan tersangka Mulyadi dilakukan sejak Jumat (4/12/2020) kemarin. Kondisi ini mengakibatkan maraknya pemberitaan media massa soal kasus itu sehingga cara pandang publik sebagai penerima informasi pun jadi terpengaruh.

"Pemilihan tinggal beberapa hari lagi. Ya, walaupun ini adalah kasus pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu. Ditetapkannya sebagai tersangka, bisa mempengaruhi cara pandang publik sehingga berdampak pada perolehan suara," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (5/12/2020).

Menurut dia, penetapan Mulyadi sebagai tersangka berdampak cukup signifikan terhadap perolehan suara yang bersangkutan di hari pemilihan. Publik dengan penetapan tersangka itu bisa saja mengalihkan suaranya ke pasangan calon lain. Sebab, publik sudah terlanjur mengetahui yang bersangkutan jadi tersangka.

"Mualim ini bisa kalah. Atau nanti persaingan itu akan beralih ke NA-IC dan Mahyeldi-Audy karena kasus. Bahkan kasus ini akan diperiksa Bareskrim pada 7 Desember. Padahal 9 Desember kita sudah memilih kan," jelasnya.

Lebih lanjut, Asrinaldi menambahkan, agar kasus ini tidak berpengaruh besar terhadap pemilih, maka tim kampanye atau Mulyadi sendiri harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

"Walaupun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia harus bisa menjelaskan ke publik apa makna dari tersangkanya itu. Apakah itu kampanye atau apa. Bisa saja (Mulyadi) mengatakan ini politisasi. Sehingga orang bisa membuat perbandingan soal penetapan tersangka dengan klarifikasi oleh tim," ujarnya lagi.

Jika Mulyadi atau tim kampanye tidak memberikan klarifikasi, maka masyarakat bisa menganggap penetapan tersangkanya adalah benar.

Sebelumnya diberitakan Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kampanye di luar jadwal oleh Bareskrim. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

“Iya, betul. Setelah dilakukan gelar perkara kemarin, Calon Gubernur Sumbar atas nama M ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Sabtu (5/12/2020).

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim akan melakukan pemanggilan pertama kepada Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (7/12/2020 depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada Senin, 7 Desember 2020,” jelasnya.

Soal pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, lanjut Awi, hanya satu kali saja. “Iya pemanggilan tersangka hanya satu kali saja, kalau tersangka tidak hadir tetap dilaksanakan pemberkasan, karena terakhir tanggal 11 Desember 14 hari penyidikan oleh Polri berakhir dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Baca juga: Cagub Sumbar Mulyadi Tersangka, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan 7 Desember

Dalam kasus ini, Mulyadi dijerat dengan UU No. 6/2020 Pasal 187 ayat (1) terkait kampanye di luar jadwal dengan ancaman pidana penjara paling singkat 15 hari dan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp1.000.000. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Optimalisasi Transportasi Publik, Komisi V Dorong Percepatan Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Optimalisasi Transportasi Publik, Komisi V Dorong Percepatan Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako