Simpang Empat, Padangkita.com - Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) menyediakan sarana dan prasarana khusus untuk penyandang disabilitas atau difabel.
Sarana dan prasarana ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa memandang apapun, termasuk fisik, karena setiap orang berhak memperoleh keadilan.
Hal inilah yang membawa Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril datang untuk meresmikan sebagai bentuk dukungan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril mengatakan bahwa program ini merupakan wujud dari bersamaan kedudukan setiap individu di dalam hukum dan pemerintahan. Sehingga setiap orang wajib menjunjung hal itu. Ia menilai Pasbar sudah mampu mewujudkannya, termasuk Forkopimda Pasbar yang kompak.
"Pengadilan Negeri Pasbar telah mampu mewujudkan itu. Mewujudkan adanya persamaan di dalam hukum untuk memperoleh keadilan. Salah satunya keadilan dalam memperoleh sarana dan prasarana penunjang layanan publik, khusus difabel," kata Amril.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pasbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena ia menilai pelayanan kepada masyarakat memang harus merata tanpa membedakan.
"Termasuk memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas ini. PN Pasbar sudah memberikan pelayanan kepada disabilitas dengan menyediakan jalur difabel dan toilet difabel. Atas nama Pemda Pasbar, saya ucapkan terima kasih banyak atas perhatiannya PN kepada penyandang disabilitas," ujar Risnawanto.
Ia berharap kepada kantor dan OPD yang lainnya di Pasbar juga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena setiap orang berhak memperoleh pelayanan yang sama.
Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu Soho Rahardjo menjelaskan jika penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan untuk disabilitas tersebut merupakan kerjasama PN Pasbar dengan BRI yang berasal dari dana CSR.
Penyediaan jalur difabel dan toilet difabel tersebut juga sebagai bentuk sarana penunjang pelayanan publik WBK dan WBBK di Pengadilan Negeri Pasbar.
Baca juga: Di Gunung Tuleh Pasbar, Polisi Bantu Menjemput Warga ke Rumah Untuk Ikut Vaksin
"Dengan segala keterbatasan kami bertekad untuk memberikan pelayanan ekslusif kepada semua lapisan masyarakat. Inilah bentuknya pelayanan kami dengan menyediakan jalur difabel dan toilet difabel. Ini juga merupakan wujud keadilan memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. [rom/pkt]