Penetapan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand Tunggu Pemeriksaan Siber Polri

Kekerasan Anak

Ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. [Foto: Dok. Pixabay]

Padang, Padangkita.com – Proses hukum kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand), terus berlanjut.

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah memanggil 11 orang saksi dalam kasus yang diduga dilakukan pasangan kekasih mahasiswi FK Unand tersebut.

“Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut. Kini proses sudah sampai tahap penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (1/3/2021).

Menurut dia dia ada delapan orang korban yang melaporkan wanita berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku. Namun, penyidik terus melakukan pengembangan dari kasus ini.

“Kalau memang pelaku ini mengirimkan ke teman pria tentu ada potensi dia terlibat dan nanti akan kita lihat di gelar perkara,” ujar Andry.

Saat ini pihaknya tengah meminta hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Jika hasil ini didapatkan, pihaknya akan menggelar gelar perkara.

“Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka,” kata dia.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, memang agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan anak-anak kampus ini tengah menjalani libur semester. Kemudin, di awal Januari, terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

“Saya baru masuk 13 Januari 2023 dan langsung kita proses laporan tersebut dan saat ini sudah di tahap penyidikan,” ulas Andry.

Di pihak lain, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unand menyampaikan, telah mereiksa 2 orang mahasiswa FK Unand terduga pelaku pelecehan seksual. Keduanya, juga telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Menurutnya laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Kemudian, Satgas PPKS segera menanggapi laporan tersebut. Adapun yang diperiksa adalah 12 korban yang merupakan mahasiswa FK Unand, dan terduga pelaku pasangan kekasih, yang juga mahasiswa FK Unand.

Satgas PPKS telah menyampaikan pengusulan surat penonaktifan 2 orang terduga pelaku kepada pimpinan Unand.

Diketahui, kasus ini membuat heboh di media sosial. Menurut informasi yang diunggah di media sosial, modus terduga pelaku adalah merekam para korban yang sedang tidur. Kemudian, video dan foto-foto korban disebarkan.

Baca juga: 12 Mahasiswi Kedokteran Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Pernyataan Resmi Unand

Adapun yang merekam korban adalah terduga pelaku yang perempuan atas permintaan kekasihnya. Untuk menjalankan aksinya, biasanya terduga pelaku menginap di tempat kos teman-teman perempuannya.  [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Unand Gelar Buka Bersama Media, Rektor Sampaikan Prestasi dan Harapan
Unand Gelar Buka Bersama Media, Rektor Sampaikan Prestasi dan Harapan