Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos Pokir Dewan Tunggu Gelar Perkara di Polda

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos Pokir Dewan Tunggu Gelar Perkara di Polda

Ilustrasi dugaan korupsi.

Padang, Padangkita.com – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang berasal dari anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Padang, memang telah masuk tahap penyidikan.

Namun, hingga kini penyidik Polresta Padang masih belum nenetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyatakan penetapan tersangka tergantung hasil gelar perkara yang akan dilakukan di Polda Sumbar. Saat ini, kata dia, penyidik masih menunggu jadwal dari Polda Sumbar.

“Menunggu dari Polda (jadwal gelar perkara),” kata Rico ketika dihubungi Padangkita.com, Kamis (9/9/2021) siang.

Ditanya kapan kemungkinan gelar perkara, Rico menyebutkan belum tahu pasti, namun ia berharap dalam bulan ini.

“Kapannya belum tahu, kami usahakan dalam bulan ini,” ujarnya.

Menurut Rico, gelar perkara ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada akhir Juli 2021 lalu, penyidik juga melakukan gelar perkara di Polda Sumbar untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli, termasuk Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Bahkan Ilham Maulana telah diperiksa dua kali oleh penyidik.

Pertama saat penyidik meminta keterangan Ilham ketika memulai penyelidikan kasus. Lalu kemudian sebagai saksi setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan akhir Juli lalu.

Selama proses penyidikan berjalan, lanjut Rico, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini berupa penyelewengan dana.

Penyidik menduga ada pemotongan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari dana pokir. Bansos tersebut disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) Ilham Maulana.

Bansos yang seharusnya Rp1,5 juta per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang. Meski begitu, Rico belum dapat memastikan apakah Ilham Maulana nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hal itu, lanjut dia, sepenuhnya berdasarkan gelar perkara.

“Bisa saja yang lain, tergantung hasil gelar perkara nanti,” ucapnya.

Bantahan Ilham Maulana

Ilham Maulana sendiri telah membantah dugaan korupsi yang mengarah kepadanya. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang ini mengungkapkan, bansos tersebut memang merupakan pokir dirinya selaku anggota dewan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di dapilnya, di Seberang Padang.

Bansos tersebut, kata dia, disalurkan kepada 100 orang penerima. Prosesnya, diverifikasi oleh dinas terkait, selanjutnya dana tersebut ditransfer oleh Pemko Padang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening tiap-tiap penerima.

Ilham menegaskan, sebagai pengusul pokir dia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sementara, pencairan atau penyalurannya diserahkan kepada dinas terkait kepada penerima.

Baca juga: Polisi Periksa 40 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Ilham Maulana

“Saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh dinas. Uang (bansos itu) tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelewengan tersebut,” tegasnya. [mfz/pkt]

Baca Juga

Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang