Bukittinggi, Padangkita.com – Polres Bukittinggi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir sekolah SMK Gajah Tongga, Kota Bukittinggi.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial BMS, 25 tahun, warga Padang Barat, Kota Padang dan AP, 36 tahun, warga Jl. Ibrahim Musa Kelurahan ATTS, Kota Bukittinggi. Satu pelaku lainnya masih diburu dan telah masuk DPO (daftar pencarian orang).
Penangkapan pelaku curanmor tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam jumpa pers di Aula Mapolres, Senin (12/9/2022). Pada kesempatan itu, Kapolres Wahyuni didampingi Wakapolres Kompol Suyatno dan Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra,.
Kasus curanmor di halaman parkir sekolah SMK Gajah Tongga, Kota Bukittinggi terjadi pada 9 September 2022. Waktu itu, korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi kejadian atau TKP dalam keadaaan stang terkunci sekira pukul 07.00 WIB. Selanjutnya korban mengikuti proses belajar. Sekira pukul 09.00 WIB korban mendapati motornya sudah tidak ada di lokasi.
Setelah menerima laporan korban Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan. Lalu, sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial BMS, 25 tahun, warga Padang Barat Kota Padang dan AP, 36 tahun, warga Jl. Ibrahim Musa Kelurahan ATTS, Kota Bukittinggi.
“Pelaku BMS kita amankan di daerah Koto Marapak Kota Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian. Sedangkan AP kita amankan di rumahnya di Bukittinggi,” kata AKP Rolindo.
Setelah penangkapan dan pemeriksaan, terungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku BMS dan AP bertemu dengan rekannya berinisial E, saat ini berstatus DPO, pada tanggal 8 September 2022, di daerah Pondok Padang.
E dan AP menawarkan pekerjaan kepada BMS untuk mencuri sepeda motor di daerah Kota Bukittinggi. BMS tinggal mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang diincar. Sebab, kunci motor tersebut sudah ada ditangan E dan AP.
"Untuk kunci motor Honda Beat itu sendiri telah didapatkan oleh E dan AP sekira tiga minggu sebelumnya. Saat itu korban lupa mencabut kunci motor yang diparkir di parkiran SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi,” jelas AKP Rolindo.
Terkait kejadian tersebut Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
Baca juga: Predator Anak di Bukittinggi, 6 Anak Perempuan Usia 8-9 Tahun Jadi Korban Pencabulan
“Pastikan dalam keadaan terkunci, gunakan kunci ganda untuk keamanan, dan sebelum meninggalkan kendaraan pastikan kunci kendaraan telah dikantongi atau dicabut,” ingat Kapolres Wahyuni. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News