Payakumbuh, Padangkita.com – Pria berinisial LV alias Lilik, 61 tahun, warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali berurusan dengan polisi.
Residivis paruh baya tersebut, diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah spare part alat berat ekskavator. Lilik ditangkap Satreskrim Polres Polres Payakumbuh di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo dan Kapolsek Luhak AKP Rika Susanto, pada Rabu (17/5/2023).
Polisi menyergap dan menangkap dirinya ketika sedang bersantai di kamar rumahnya.
Kasat Reskrim AKP Elvis mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka sehubungan tindak pidana pencurian spare part mesin ekskavator merek Komatsu PC 200-6 pada bulan April 2023 lalu.
”Sesuai laporan polisi yang kita terima, kita langsung menginvestigasi dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi serta mencari barang bukti. Kecurigaan mengarah kepada tersangka Lilik untuk kemudian kita melakukan upaya paksa terhadapnya,” kata Elvis dalam keterangan tertulis dikutip Padangkita.com, Kamis (18/5/2023) .
Ia menambahkan, spare part yang dicuri tersangka terdiri dari beberapa item dan dilakukan secara bertahap. Mulai dari yang terkecil d lakukanya sendiri, hingga ke spare part berukuran besar dengan bantuan dua rekannya, yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Ada 3 tahap (pencurian) ya. Tahap pertama dan kedua pada bulan Maret 2023, tersangka mengambil spare part berupa 1 unit radiator, dinamo starter dan dinamo cas yang semuanya sudah dijual ke orang lain,” terang Elvis.
Kemudian, pada aksi kedua, Lilik mengambil 1 unit electric dan 1 unit perlap pembagi minyak, dan juga sudah dijual.
“Kemudian periode April 2023, tersangka dibantu dua orang temanya JAS dan Cecep (DPO) mengambil 1 unit perlap pembagi minyak di mesin besar, serta 1 unit motor swing warna kuning,” lanjut Kasat Elvis.
Baca juga: Polres Payakumbuh Tangkap Penganiaya Garin Musala
Dari keseluruhan spare part yang dicuri tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga unit barang bukti. Kini, Lilik yang menurut polisi hampir setengah umurnya dihabiskan di penjara, mesti siap-siap lagi menjalani hidup di balik jeruji besi. [*/pkt]