Pencuri Motor yang Kabur ke Hutan Ditangkap di Perbatasan Sumbar-Riau

Pencuri Sepeda Motor Limapuluh Kota, Berita Limapuluh Kota Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Pencuri sepeda motor yang sempat lari ke hutan berhasil ditangkap jajaran Polres Limapuluh Kota. [Foto: Ist]

Sarilamak, Padangkita.com – Seorang pencuri sepeda motor yang kabur ke hutan akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota di perbatasan Sumbar-Riau. Tepatnya di depan Rumah Makan Kelok Indah, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pencuri motor berinisial AO alias HI, 23, warga Kampung Tarandam, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu ditangkap Selasa (27/10/2020) sore. "Tersangka ditangkap berkat bantuan dan kerja sama masyarakat," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan, Rabu (28/10/2020).

Nofrizal Chan menyebut, AO bersama temannya EO,33 tahun, yang dalam KTP lahir di Lampung dan beralamat di Jorong Koto Panjang, Nagari Kubang Putiah, Kabupaten Agam, terlibat kasus pencurian sepeda motor di Jorong Koto Marapak, Nagari Persiapan Hulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Pencurian itu terjadi pada Senin (26/10/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

AO dan EO mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BA 3006 CK. Sepeda motor milik Yoliana Fitri, 26 tahun, warga Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota itu hilang saat diparkir di depan rumah.

Nofrizal Chan menjelaskan, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik Yoliana Fitri, tersangka AO dan EO langsung kabur dari Hulu Aia menuju arah Pangkalan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang turun ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), langsung menyebarkan informasi motor yang hilang dan ciri-ciri pelaku ke jajaran Polsek Pangkalan.

Hanya berselang setengah jam setelah kejadian, AO dan EO yang kabur dengan dua sepeda motor, dapat dicegat Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan jajaran Polsek Pangkalan bersama masyarakat. Sayang, saat pencegatan itu, hanya EO yang dapat ditangkap. Sedangkan AO kabur masuk hutan.

Namun, hanya berselang semalam atau pada Selasa (27/10/2020) sore, AO yang kabur ke hutan dapat ditangkap. Seperti temannya EO yang sudah duluan ditangkap polisi, AO juga mengakui terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario CBS 150 warna hitam BA 4796 LY di Koto Panjang, Kubang Putiah, Kabupaten Agam.

Baca juga: Pemuda Tareh Pasbar Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bermula dari Resah Banyak Pencurian

"Sekarang, EO dan AO sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota guna penyidikan dan pengembangan TKP lain, serta pencarian terhadap barang bukti lain, sehubungan dengan pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan," kata Nofrizal Chan. [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Polres Limapuluh Kota Turunkan Personel Amankan Salat Idulfitri 1445 Hijriah
Polres Limapuluh Kota Turunkan Personel Amankan Salat Idulfitri 1445 Hijriah
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota
Kapolres Limapuluh Kota Pantau Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU
Kapolres Limapuluh Kota Pantau Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU