Padang Panjang, Padangkita.com – Pria berinisial J ini harus merasakan sakitnya diamuk massa. Kemudian, setelah babak belur, dia pun dipenjara dan bersiap menjalani hukuman sesuai tindakan kriminalnya.
Tak main-main, si J ini telah melarikan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial HKL. Anak ini baru berusia tujuah tahun. Peristiwanya sendiri, terjadi Senin (10/7/2023).
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal menyebutkan, pelaku penculikan ini merupakan warga Lintau Buo, Tanah Datar.
Ia ditangkap warga di Jalan Tabek Gadang, RT 11 Ganting, Padang Panjang, pada pukul 16.30 WIB.
Menurut Iptu Istiklal, kejadian berawal ketika korban berinisial HKL sedang asyik bermain bersama temannya di depan gerbang Masjid Nurul Islam, di Kelurahan Ekor Lubuk.
Modusnya pura-pura menanyakan bengkel kepada teman korban. Namun, ketika teman-teman korban HKL berjalan sekitar lima langkah, pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya, Yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau.
“Kemudian, pelaku menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya agar tidak terlihat oleh orang lain,” ujar Iptu Istiklal dalam keterangan tertulis Selasa (11/7/2023).
Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban (HKL) melapor kepada orang tua korban. Selanjutnya, orang tua korban memberitahukan kepada masyarakat untuk membantu mencari keberadaan anaknya, HKL.
Pihak Polres juga menerima laporan dari warga melalui telepon seluler. Bersama warga, polisi bergerak berusaha mencari keberadaan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga di Tabek Gadang, Kelurahan Ganting.
Saat ditangkap pelaku sempat diamuk massa, sebelum akhirnya diamakankan oleh petugas kepolisan dengan membawa pelaku ke Polres Padang Panjang.
Sejauh ini, polisi masih mendalami motif pelaku dalam melakukan penculikan terhadap korban HKL tersebut.
Baca juga: Polres Padang Panjang Ungkap Motif dan Proses Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Nagari Singgalang
“Kini, pelaku sedang mendapatkan pengobatan oleh tim Dokkes Polres Padang Panjang akibat beberapa luka yang dialami, sebelum diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Istiklal. [*/pkt]