Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 2023. Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, Selasa (19/12/2023).
Selain Pemprov Sumbar, Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan, juga meraih penghargaan sebagai Desa Transparan.
“Alhamdulillah, tentu saja penghargaan ini adalah wujud sinergitas seluruh elemen di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat nagari, dalam memberikan akses keterbukaan informasi bagi masyarakat," kata Gubernur Mahyeldi usai menerima penghargaan dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, yang disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menkominfo Budi Arie Setiadi, di Istana Wakil Presiden.
Rasa syukur dan rasa bangga, kata Gubernur Mahyeldi, pantas dipanjatkan mengingat Pemprov Sumbar terakhir kali menerima penghargaan serupa pada tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya serta Komisi Informasi Provinsi Sumbar yang terus bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumbar.
“Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Nagari Taratak Sungai Lundang atas penghargaan yang diraih. Di mana hanya 10 desa di Indonesia yang meraih penghargaan serupa. Tentu ke depan, penghargaan ini harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya,” ucap Mahyeldi.
Turut serta mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Kepala Dinas PMD Sumbar Amasrul, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim, serta Kepala Badan Penghubung Sumbar Aschari Cahyaditama.
Kadis Kominfotik Siti Aisyah menambahkan, tahun ini Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih. Tentu saja ini berkat kinerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten dan kota. Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama untuk terus menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara melengkapi informasi di website," ungkap Aisyah.
Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. Beberapa capaian di antaranya telah terbentuknya Komisi Informasi di hampir seluruh provinsi di tanah air. Kemudian, tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif.
“Awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat menjadi 139 badan publik pada tahun 2023 ini,” ungkap Wapres Ma’ruf.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diadakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat. Penghargaan diberikan kepada badan publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam penilaian tahun 2023, ungkap dia, terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasilnya, terdapat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif.
Baca juga: Ikuti Uji Publik KI, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Pengelolaan Informasi Pemprov
“Jumlah ini lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik,” kata Donny. [*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News