Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bagi Pemprov Sumbar, raihan Opini WTP kali ini menjadi raihan yang ke-13 kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat (23/5/2025).
“Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar,” kata Vasko Ruseimy yang mewakili Gubernur Sumbar.
Menurut Vasko, Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan. Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang.
Untuk meningkatkan kualitas LKPD ke depannya, kata Vasko, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.
“Selanjutnya, kita juga terus mengingatkan seluruh OPD untuk senantiasa meningkatkan keterlibatan secara aktif dalam forum-forum konsultasi perencanaan dan penganggaran, agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” ungkap Vasko.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal, dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian, juga meningkatkan pengendalian internal melalui penguatan peran APIP dalam menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kinerja organisasi.
“Terakhir, kita juga senantiasa berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset daerah, agar mampu menjawab tantangan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Vasko.
Meski demikian, Vasko juga menyatakan bahwa Pemprov Sumbar menyadari bahwa dalam upaya-upaya tersebut masih banyak terdapat kekurangan dan tantangan dalam proses pelaksanaannya. Terlebih tahun 2025 ini ditandai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pada beberapa belanja, dan adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung program Asta Cita pemerintah.
“Oleh karena itu, kami mengajak kita semua, terutama DPRD dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar, untuk bergandengan tangan mencari strategi dan langkah-langkah yang tepat agar target-target utama pembangunan tahun 2025 tetap dapat dicapai meskipun ada penurunan pendapatan yang cukup besar,” kata Vasko.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD beserta jajaran, untuk menindaklanjuti LHP LKPD Tahun 2024 dengan beberapa langkah. Pertama, menjadikan LHP BPK RI sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa-masa yang akan datang.
Baca juga: Sumbar Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Menkeu
“Kemudian, kita minta untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan pada kesempatan pertama, dengan berkoordinasi dengan Inspektorat dan menyelesaikannya sebelum 60 hari. Lalu, terhadap hal-hal yang telah menjadi temuan dan catatan, agar segera diperbaiki. Terakhir, agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Vasko. [*/adpsb]