Jakarta, Padangkita.com - Komisi Informasi (KI) Pusat menyelenggarakan acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025, diumumkan bahwa Pemprov Sumbar serta 3 kampus di Padang meraih predikat Informatif. Komisioner Mona Sisca yang hadir mewakili KI Sumbar mengapresiasi badan publik informatif yang di-monev oleh KI Pusat.
"Alhamdulillah Pemprov Sumbar naik peringkat 14 Informatif dari seluruh kategori Pemerintah Provinsi se-Indonesia yang mana tahun sebelumnya peringkat 18," kata Mona, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar.
Selain itu Mona menyebutkan ada yang lebih membanggakan yaitu perolehan predikat Informatif oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Ini merupakan capaian pertama kalinya saat perdana mengikuti monev KI Pusat yang dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Martin Kustati.
Kemudian, Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand) juga kembali meraih predikat Informatif. Penghargaan langsung diberikan oleh Komsioner KI Pusat , Syawal kepada Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi , Rektor UNP Dr. Krismadinata.
Anugerah KI Pusat ini diberikan kepada 197 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, yang terdiri dari 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Baca juga: Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023, Nagari Taratak Desa Transparan
Adapun kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 ini, dibuka secara langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro. [*/pkt]











