Solok, Padangkita.com - Kabar gembira bagi masyarakat kota Solok, pasalnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok kembali membuka peluang kerja untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk tahun 2023.
TLF ini nantinya akan ditempatkan di Bidang Kawasan Permukiman sebagai tenaga pendamping terhadap penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Disperkim Kota Solok, Rinaldi, mengungkapkan bahwa lebih kurang 100 Kepala Keluarga yang dikategorikan memiliki Rumah Tidak Layak Huni akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota Solok pada tahun anggaran 2023.
"Untuk mendukung program tersebut diperlukan adanya tenaga pendamping (fasilitator) yang akan mengemban tanggung jawab yang berhubungan langsung dengan masyarakat." terangnya dilansir Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, penerimaan TFL memang diambil dari unsur masyarakat yang independen, karena untuk menghindari terjadinya nepotisme ASN dalam proses menentukan calon penerima bantuan RTLH nantinya.
"Sebab nantinya TFL RTLH juga bertugas melakukan seleksi calon penerima, menyusun proposal, hingga membantu dalam pembuatan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) sehingga para calon penerima bantuan benar-benar hasil seleksi yang ketat,” tegas Rinaldi.
Sementara itu, syarat utama untuk calon tenaga fasilitator adalah pendidikan minimal D3 Teknil Sipil/Teknik Arsitektur atau jurusan lain yang mendukung, memiliki kompetensi di bidang teknis atau konstruksi bangunan dan berpengalaman di bidang kegiatan penyaluran bantuan Rumah Tidak layak Huni.
"Kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan melampirkan sertifikat dari lembaga yang berkompeten." sambung Kadis.
Untuk jadwal seleksi penerimaan TFL kegiatan pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh di Kota Solok, pengumuman seleksi mulai 6 hingga 8 Februari, penyerahan dokumen lamaran dari 9 sampai 13 Februari.
Baca Juga :Untuk Kedua Kalinya, Festival Rang Solok Baralek Gadang Masuk Kalender KEN 2023
"Setelah itu tahap seleksi administrasi serta pengumuman pada 14 dan 15 Februari. Selanjutnya peserta menjalani tes kompetensi dasar pada 16 Februari dan tes wawancara 17 Februari. Sedangkan pengumuman hasil seleksi TFL 22 Februari dilanjutkan penandatanganan SPK 28 Februari," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News