Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman, Yota Balad audiensi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait peningkatan pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan itu, Yota Balad didampingi oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra, Kabid Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Kota Pariaman dr. Hendri dan jajaran dari Dinkes Kota Pariaman.
Yota Balad dan rombongan diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, di ruang kerjanya, di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dalam keterangannya, Yota Balad mengungkapkan bahwa tujuan audiensi tersebut untuk menyampaikan peningkatan layanan kesehatan di Kota Pariaman dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Pariaman.
“Beberapa peningkatan tersebut yakni, upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur kesehatan, terutama program Quick Wins, yakni program percepatan yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Program ini fokus pada kegiatan nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan internal pemerintahan,” jelas Yota.
Kemudian, lanjut Yota, Pemko Pariaman juga mengusulkan peningkatan kualitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Sadikin Kota Pariaman yang masih tipe D untuk naik ke tipe C. Sebab, kata Yota Balad, kunjungan pasien yang berobat ke RSUD dr. Sadikin terus meningkat.
Yota Balad bersama Wawako Mulyadi memang berkomitmen menambah tenaga medis yang masih sangat terbatas. Ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Pariaman.
Baca juga: RSUD Pariaman Resmi Bernama RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH, Ini Harapan Gubernur
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyambut baik usulan dan permintaan dari Wako Pariaman Yota Balad itu. Ia mengapresiasi upaya peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemko Pariaman.
Untuk selanjutnya, kata dia, tim teknis dari Kementerian Kesehatan akan melakukan survei terhadap semua permohonan yang disampaikan oleh Kota Pariaman melalui Wako Yota Balad. [*/pkt]