Pemko Pariaman – Pengadilan Negeri Kerja Sama tentang Layanan Hukum Masyarakat

Pemko Pariaman – Pengadilan Negeri Kerja Sama tentang Layanan Hukum Masyarakat

Silaturahmi Pj Wako Pariaman Roberia bersama pejabat Pemko dengan Ketua PN Kelas IB Pariaman Dedi Kuswara. [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.comPemerintah Kota (Pemko) Pariaman bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Pariaman terkait layanan hukum yang ada di wilayah Pariaman.

Layanan hukum yang dimaksud ialah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan advice atau layanan hukum bisa langsung datang ke PN Pariaman.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia didampingi Asisten I Yaminurizal saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Pariaman, Kamis (26/10/2023). Pj Wako Roberia disambut hangat oleh Ketua PN Pariaman, Dedi Kuswara beserta jajarannya.

Roberia menyampaikan, sesuai dengan tupoksinya, PN menerima, memeriksa dan memutuskan perkara, serta juga memberikan layanan terkait dengan program pemerintahan seperti layanan pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau konsinyasi.

"Di mana apabila pemerintah daerah membutuhkan tanah yang terkendala dalam hal pembebasan lahan, maka Pengadilan Negeri yang akan menjadi lembaga yang menerima titipan terkait dengan pelaksanaan pembangunan tersebut," kata Roberia, dikutip Padangkita.com Jmat (27/10/2023).

Ia berharap dengan pertemuan ini terjalin silaturahmi yang baik antara pemerintah dengan Forkopimda (PN) untuk sinergitas membangun kemitraan antara eksekutif dengan lembaga yudikatif.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pariaman, Dedi Kuswara mengapresiasi kunjungan Pj Wako Pariaman ke PN Kelas IB Pariaman untuk silaturahmi dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan tugas-tugas pokok pemerintah daerah yang perlu koordinasi dan sinergi dengan instansi-instansi vertikal yang ada di daerah.

“Kita berharap dengan kedatangan Bapak Roberia ini bisa melihat bagaimana kondisi Kantor PN Pariaman, sarana prasarana yang ada untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Pariaman yang membutuhkan layanan pengadilan,” kata Dedi.

Baca juga: Silaturahmi dengan Wartawan, Pj Wako Pariaman Roberia: Kami tidak Antikritik

Dedi juga menuturkan saat ini Pengadilan Negeri Pariaman sudah memiliki layanan berbasis elektronik. Ia berharap melalui Pemko Pariaman bisa menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa PN bukan lagi lembaga yang identik dengan seram, namun ramah bagi masyarakat. [*/pkt]

Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

'Gerakan 1491' Jadikan Pantai Pariaman makin Berseri
'Gerakan 1491' Jadikan Pantai Pariaman makin Berseri
Didiskpora Pariaman Gelar Talkshow 'Peran dan Karya Guru dalam Transformasi Pendidikan'
Didiskpora Pariaman Gelar Talkshow 'Peran dan Karya Guru dalam Transformasi Pendidikan'
Konsultasi ke BKN, Pj Sekdako Pariaman Pastikan 1.491 Honorer bisa Daftar PPPK Tahun 2024
Konsultasi ke BKN, Pj Sekdako Pariaman Pastikan 1.491 Honorer bisa Daftar PPPK Tahun 2024
Pemko Pariaman Peringati Hari Jalan Kaki Sedunia 2024, Ini Harapan Sekdako Yaminu Rizal
Pemko Pariaman Peringati Hari Jalan Kaki Sedunia 2024, Ini Harapan Sekdako Yaminu Rizal
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Pj Wako Pariaman Roberia Lantik 44 ASN jadi Pejabat Fungsional
Perubahan APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui,  Pendapatan Rp669 Miliar Defisit Rp6,3 Miliar
Perubahan APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui, Pendapatan Rp669 Miliar Defisit Rp6,3 Miliar