Pemko Pariaman dan Kejari Kerja Sama, Yota Balad Minta ASN Tak Gamang lagi Jalankan Program

Pemko Pariaman dan Kejari Kerja Sama, Yota Balad Minta ASN Tak Gamang lagi Jalankan Program

Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo menunjukkan nota kesepakatan kerja sama. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/5/2025).

MoU ditandatangani oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo, serta disaksikan oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan sejumlah mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan magang.

Yota Balad menyampaikan dengan adanya kerja sama ini maka aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman tidak perlu lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, kata Yota Balad, sebelum menjalankan kegiatan, ASN atau pejabat terlebih dahulu bisa berkonsultasi dengan kejaksaan. 

Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menegaskan bahwa kerja sama bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN di lingkungan Pemko Pariaman, namun sebagai upaya pembinaan dari Kejaksaan terkait kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.

"MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman, kami berharap Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN di lingkungan Pemko Pariaman tidak terlibat dengan pidana atau kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah. 

"Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif," ujarnya.

Bagus menyebutkan, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan.

Baca juga: Yota Balad Temui Mensos untuk Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Pariaman

"Kami akan menjaga dari aspek hukum agar tata kelola pemerintahan yang baik itu dapat terjaga. Kami berharap kerja sama ini tidak terhenti pada penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata," ungkapnya. [*/pkt]

Baca Juga

Daftar Juara Duta GenRe Kota Pariaman 2025, Yota Balad Berharap Terbaik di Tingkat Provinsi
Daftar Juara Duta GenRe Kota Pariaman 2025, Yota Balad Berharap Terbaik di Tingkat Provinsi
Wako Yota Balad Usul Pembangunan Shelter di Kota Pariaman, BNPB Mendukung Penuh
Wako Yota Balad Usul Pembangunan Shelter di Kota Pariaman, BNPB Mendukung Penuh
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C