Pemko Padang Usulkan 'Sipasan', 'Anyang Rawan' dan Silek Pauh sebagai WBTb Indonesia

Pemko Padang Usulkan 'Sipasan', 'Anyang Rawan' dan Silek Pauh sebagai WBTb Indonesia

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani. [Foto: Dok. Disdikbud Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga tradisi dan budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2025. Tradisi dan budaya yang diusulkan adalah Sipasan, Anyang Rawan, dan Silek Pauh.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani menyampaikan bahwa pengusulan ini sangat penting untuk menjaga eksistensi tradisi dan budaya Kota Padang. Langkah ini, kata dia, juga bertujuan menghindari kemungkinan klaim budaya oleh daerah atau negara lain.

“Insya Allah, tahun 2025 nanti kita akan mengusulkan tiga tradisi dan budaya Kota Padang yakni Sipasan, Anyang Rawan, dan Silek Pauh,” ujar Syamdani dialam keterangannya dikutip Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, empat budaya lokal Kota Padang telah ditetapkan pemerintah sebagai WBTbI, yaitu, Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang Padati (2022), dan Serak Gulo (2023) Kemudian, pada tahun 2024, dua budaya lokal Kota Padang juga ditetapkan pemerintah sebagai WBTbI yakni, Limau Baronggeh dan Saluang Pauah.

Syamdani menyebutkan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, tradisi dan budaya Kota Padang semakin jarang dipraktikkan. Hal ini menjadi ancaman besar bagi kelestarian warisan budaya tersebut.

“Jika tidak ada upaya untuk melestarikannya, warisan budaya ini terancam punah. Salah satu langkah strategis adalah dengan mengusulkannya menjadi WBTbI,” ujarnya.

Melalui pengajuan ini, Disdikbud Padang berharap agar tradisi dan budaya lokal dapat terus dilestarikan dan tidak hilang seiring waktu.

“Kami berharap tradisi dan budaya Kota Padang dapat terjaga, lestari, serta tidak hilang ditelan zaman,” pungkas Syamdani.

Baca juga: Kota Padang Usulkan Saluang Pauh dan Limau Baronggeh sebagai WTbI

Penetapn WBTbI tidak hanya bertujuan untuk melindungi warisan budaya, tetapi juga meningkatkan kebanggaan masyarakat Kota Padang terhadap tradisi lokal mereka. Dengan pengakuan nasional, warisan budaya ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian penting dari identitas budaya Indonesia.

[*/pkt]

Baca Juga

Perumda AM Kota Padang Berikan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin
Perumda AM Kota Padang Berikan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin
Padang Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pj Wako Imbau Kesiapsiagaan
Padang Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pj Wako Imbau Kesiapsiagaan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
TPID Kota Padang Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
TPID Kota Padang Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
Padang Siap Jadi Lumbung Pangan, Pj Wali Kota Ikuti Rakor Bersama Presiden
Padang Siap Jadi Lumbung Pangan, Pj Wali Kota Ikuti Rakor Bersama Presiden
Padang Bersatu Lawan Korupsi, Pj Wali Kota Ikuti Peringatan Hakordia
Padang Bersatu Lawan Korupsi, Pj Wali Kota Ikuti Peringatan Hakordia