Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Terkait Penyelenggaraan Soal Iduladha

Pemko Padang Tunggu Keputusan Gubernur Terkait Penyelenggaraan Soal Iduladha

Kabag Kesra Pemko Padang, Fuji Astomi. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang tunggu keputusan gubernur terkait pelaksanaan salat Iduladha.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terkait teknis pelaksanaan salat Iduladha.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemko Padang Fuji Astomi mengatakan, pada Lebaran Idulfitri lalu, Pemko Padang juga mengikuti arahan dari Pemprov Sumbar untuk pelaksanaan salat hari raya.

“Hingga saat ini, Pemko Padang tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pempov dan kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari Bapak Gubernur,” ujar Fuji dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita, Sabtu (19/6/2021).

Dia menuturkan masjid dan musala di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban.

Selain itu, Pemko Padang juga membuka pendaftaran kurban yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di kompleks perkantoran Balaikota Aie Pacah.

“Dampak pandemi Covid-19 banyak masyarakat kita yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan. Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” harapnya.

Baca Juga: Padang Rawan Gempa dan Tsunami, Pakar Unand: Mitigasi Bencana Harus Ditingkatkan

Sekedar informasi, Hari Raya Iduladha bakal jatuh pada pertengahan Juli. Sementara iu, Kota Padang sendiri termasuk ke dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. [*/fru]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako