Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang pada 12 Juli nanti.
"Kita kan negara kesatuan. Tentu harus ada perintah dari menteri ke provinsi, provinsi kepada kita. Kita tunggu dulu arahan dari Bapak Gubernur," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa saat ditemui wartawan, Sabtu (10/7/2021).
Dia menuturkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
"Insyaallah, Senin. Kita sudah dapat undangan dari Pemerintah Provinsi, dari Pak Gubernur untuk bagaimana kelanjutan dari pelaksanaan PPKM Darurat tersebut," jelasnya.
Menurut Hendri, Kota Padang saat ini masih menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
"Saat ini kita masih PPKM diperketat, belum (PPKM) Darurat. Daruratnya itu kita lihat pada tanggal 12 Juli nanti," sebutnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap pelaksanaan PPKM di Kota Padang. Hal tersebut demi kepentingan bersama.
"Insyaallah akan kita lakukan PPKM Darurat. Kalau itu yang terbaik, mengapa tidak," sampainya.
Baca Juga: Seperti Jawa dan Bali, 3 Kota di Sumbar Juga Didorong Terapkan PPKM Darurat
Sekedar informasi, Kota Padang sebelumnya menerapkan kebijakan pengetatan PPKM Mikro sejak beberapa hari lalu. Namun, status kota Padang pun dinaikkan menjadi PPKM Darurat. [fru]