Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Dinas Perdagangan menyalurkan dana insentif daerah senilai Rp3,8 miliar
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan menyalurkan dana insentif daerah senilai Rp3,8 miliar untuk pembangunan fisik pasar tradisional dan pengadaan barang-barang untuk keperluan pedagang. Hal tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kita menyerahkan barang-barang yang kita adakan melalui dana insentif daerah ini melalui Dinas Perdagangan sebanyak Rp3,8 miliar lebih," ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Pasar Raya Padang, Selasa (22/9/2020).
Dia menuturkan dana insentif daerah ini diperoleh Kota Padang dari Kementerian Dalam Negeri karena dianggap telah berhasil menangani Covid-19 dengan baik. Sebetulnya, Kota Padang mendapatkan insentif dari Kemendagri sebesar Rp14,9 miliar, dengan Rp3,8 miliar di antaranya disalurkan melalui Dinas Perdagangan.
Penggunaan dana insentif daerah ini, kata dia, bertujuan untuk mempercepat perekonomian pedagang yang terdampak akibat Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Andree Algamar menjelaskan dana Rp3,8 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan fisik, baik di Pasar Raya Padang maupun di pasar bantuan.
Baca Juga: Polresta Padang Sediakan Sel Khusus Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Perda AKB
"Semua pasar tradisional. Ada Pasar Bandar Buat, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Nanggalo. Yang diperbaiki ada atapnya, ada drainasenya," ujarnya.
Dia menambahkan untuk pengadaan barang buat keperluan pedagang, dana insentif tersebut digunakan untuk membeli gerobak bakso, becak motor, tempat sampah, dan kontainer.
Selain itu, Pemko Padang juga membangun posko kesehatan di Pasar Raya Padang.
"Karena kita punya pengalaman buruk terkait klaster Pasar Raya ya. Pos kesehatan itu menjadi garda terdepan kita untuk menyosialisasikan semua protokol Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala awal, bisa melapor ke posko kesehatan tersebut," terang Andree. [pkt]