Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota.
Langkah terbaru, sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, diperbantukan untuk memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Keputusan penambahan personel ini tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor: 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.
SK ini secara resmi menugaskan ratusan ASN untuk mendukung Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan perda dan perkada di seluruh wilayah Kota Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya penambahan kekuatan personel ini. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyukseskan program-program pemerintah dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum di Kota Padang.
"Benar, kita mendapatkan tambahan tenaga untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang. Nama-nama personel sudah kami terima, dan terhitung mulai Jumat, 7 Maret 2025, mereka sudah bergabung dengan Satuan," ungkap Chandra Eka Putra.
Chandra menambahkan, penambahan 275 personel ini diharapkan dapat mewujudkan Kota Padang yang lebih nyaman, aman, tertib, indah, dan tentram.
Ia meyakini, kondisi ini akan selaras dengan visi misi Wali Kota Padang untuk mencapai kejayaan kota dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Dengan tambahan 275 personel ini, tentu kami akan semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat sebagai ibu kota provinsi yang berstatus kota metropolitan," jelas Chandra.
Baca Juga: Ratusan Personel Satpol PP Padang Ikuti Uji Kemampuan Fisik
Lebih lanjut, Kasatpol PP Padang ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga dan mengantisipasi berbagai pelanggaran demi terciptanya ketentraman umum di Kota Padang. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang kondusif dan tertib. [*/hdp]