Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui BPBD Kesbangpol melakukan pemantauan guna memastikan bangunan dan rumah warga yang sudah atau belum memasang Bendera Merah Putih.
Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Anda menjelaskan, pemantauan terus dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dirinya menyebutkan mulai Selasa (15/8/2023) dilaksanakan patroli sekaligus razia ke seluruh kelurahan di Kota Padang Panjang untuk memastikan apakah setiap rumah dan bangunan yang ditempati telah memasang bendera apa belum.
“Jika belum, maka kita akan berikan sekaligus memasang bendera pada bangunan atau rumah warga tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bendera ukuran 118 x 68 centimeter sebanyak 2 ribu lembar, yang berasal dari ASN, instansi vertikal serta sumbangan dari BUMN dan BUMD yang ada di Kota Padang Panjang.
“Bendera tersebut kita bagikan untuk masyarakat dan telah terlaksana berkat bantuan KSB (Kelompok Siaga Bencana) dan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) masing-masing kelurahan,” sambungnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada ASN dan donatur dari BUMN/BUMD yang telah memberikan sumbangan Bendera Merah Putih untuk suksesnya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera se-Indonesia.
“Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi bendera yang bisa dibagikan kepada masyarakat,” harapnya.
Ia juga berharap melalui pemasangan bendera ini bisa menjadi momen bagi masyarakat untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan bangga dengan lambang negara.
Baca Juga : Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia, Pemko Padang Bagikan 12 Ribu Bendera
"Selain itu, momen ini bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi generasi muda. Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di rumah," pungkasnya. [*/hdp]