Berita Padang Panjang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemko Padang Panjang menggelar razia masker di kawasan pasar
Padang Panjang, padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menggelar razia masker di kawasan pasar pusat.
Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Marwilis mengatakan razia ini digelar untuk memastikan masyarakat menerapkan aturan dan disiplin protokol Covid-19.
Selain merazia pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, Pemko Padang Panjang juga akan mensosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah dibuat oleh Pemprov Sumbar kepada pengunjung pasar.
"Kita akan memutari pasar untuk melakukan razia penegakan protokol Covid-19 ini dan juga melakukan sosialisasi perda Provinsi yang telah dibuat kepada pengunjung pasar," katanya, Senin (21/9/2020).
Ia menyatakan razia penegakan protokol Covid-19 ini, akan dilakukan sekurang-kurangnya empat kali dalam seminggu dan harinya pun yang tidak ditentukan.
"Tindakan yang akan kita ambil di lapangan. Kalau ada yang melanggar, yaitu pertama kita coba secara persuasif dahulu. Kemudian, mungkin nanti bisa kita letakan mereka, di dalam mobil pelanggar protokol Covid-19. Juga diberi sanksi sosial. Tapi masih secara humanis," tambahnya didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Drs. Ampera dan Kapolsek Kota Padang Panjang, AKP Pamuji.
Baca Juga: Pemko Padang Panjang Bongkar Kios Kayu di Jalan Lingkar Pasar Pusat
Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat Kota Padang Panjang, agar tetap memakai masker saat berada di luar ruangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Padang Panjang Kehilangan Putra Terbaik, Seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
"Nanti kalau perda provinsi sudah keluar, tindakannya bukan persuasif lagi. Aparat sudah represif dengan cara-cara penegakan hukum. Bisa denda, bisa sanksi sosial. Bahkan bisa kurungan/atau denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan itu akan kita lakukan, nanti setelah Perda provinsi dikeluarkan," pungkasnya dikutip dari Kominfopadangpanjang. [abe]