Padang, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar secara meresmikan pembagunan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin, Rabu (13/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengungkapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi RDF (TPST-RDF) ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah yang diperoleh dari bantuan ISWMP dengan kapasitas 200 ton/hari dengan anggaran sebesar Rp128 milyar.
"Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mempunyai Feasibility Study (FS) yang dibuat oleh tim ahli dari Universitas Andalas pada November 2020. FS tersebut menyatakan bahwa teknologi TPST-RDF layak dilaksanakan di Kota Padang," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu Pemko Padang telah memiliki MoU (kerjasama) dengan off taker/pemanfaat produk RDF yaitu PT Semen Padang pada tanggal 6 Desember 2021.
"Terima kasih kepada PT Semen Padang atas dukungan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tanpa kerjasama dengan PT Semen Padang, Kota Padang belum tentu bisa mendapatkan bantuan teknologi RDF dari KLHK," sambungnya.
Menurutnya, hadirnya TPST-RDF memberikan beberapa manfaat untuk Kota Padang antara lain perpanjangan masa pakai TPA, mengurangi emisi karbon, gas metan yang menjadi penyebab rusaknya ozon dan pemanasan global, RDF bisa menjadi energi terbarukan dan RDF menjadi sumber PAD baru bagi Kota Padang.
"Diharapkan dengan adanya teknologi RDF ini Kota Padang dapat melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik dan dapat mengubah perilaku masyarakat Kota dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya menyampaikannya ucapan terimakasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Dirjen Sanitasi Kementerian PUPR, BPPW Sumatra Barat, dan semua pihak yang telah mendukung pencanangan lokasi TPST-RDF di TPA Aie Dingin Kota Padang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan untuk penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.
Baca Juga: Bantu Land Clearing untuk Lahan RDF, PT Semen Padang Kerahkan 2 Alat Berat
Lahan tersebut disiapkan setelah sebelumnya, Kota Padang terpilih sebagai satu dari enam kota yang akan diajukan sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News