Padangkita.com - Pemerintah kota Padang di bawah kepemimpinan Mahyeldi-Emzalmi mengklaim telah menimalisir keberadaan tempat-tempat maksiat.
Disarikan dari situs humas pemko Padang, ada beberapa bukti kongkrit yang telah dilakukan oleh Mahyeldi-Emzalmi untuk mengikis habis tempat-tampat maksiat yang ada di kota Padang.
"Contoh paling nyata yang nampak di depan mata yakni bersihnya Pantai Padang dari tenda ceper. Tenda yang digunakan untuk bermaksiat ditertibkan. Pembersihan tenda ceper di Pantai Padang dilakukan pada 14 Agustus 2014," tulis humas pemko Padang dalam akun resmi pemko Padang.
Selain itu menurut pengakuan mereka, penertiban terhadap maksiat terus gencar dilakukan Pemerintah Kota Padang. Berbagai penangkapan dan penggerebekan dilakukan oleh Satpol PP.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Dian Fakri menyebut bahwa sepanjang 2017, mulai Januari hingga Juli, cukup banyak penertiban yang dilakukan terhadap tempat-tempat maksiat.
Diantaranya seperti penggerebekan tempat mesum di Bukit Lampu, salon di Padang Theatre, Atom Center, wisma, hotel, pub, salon, dan lainnya. Dalam penggerebekan itu, sangat banyak hasil tangkapan yang didapat.
"Bahkan ketika itu Pak Walikota beserta istri ikut razia hotel dan tempat hiburan bersama kami," kata Dian Fakri.
Walikota merazia beberapa tempat pada 7 April 2017. Pada saat dinihari itu, Hotel "A", Hotel "RB", serta Cafe "D" dirazia.
Apalagi Cafe "D" tidak memiliki izin karaoke. Saat itu pula Walikota Padang juga melihat langsung PPNS Satpol PP yang menyita minuman keras serta mengamankan wanita pemandu karaoke berpakaian minim.
Dan sejak itu pula lah Walikota Padang mengizinkan Satpol PP untuk melakukan patroli pengawasan izin hiburan malam pada setiap hari.
Tidak hanya Walikota Padang yang terjun langsung merazia tempat maksiat dan hiburan malam. Istri Walikota Padang, Harneli Mahyeldi juga ikut razia saat dinihari. Pada 13 Mei 2017, Harneli Mahyeldi turut serta merazia "Juliet Karaoke" dan "Axana Pub".
Istri Walikota Padang ini menyisir anak usia di bawah 18 tahun di tempat hiburan tersebut.
Data yang dihimpun dari Makko Satpol PP Kota Padang, angka pembinaan terhadap sejumlah kasus cukup membaik dibanding tahun sebelumnya.
Satpol PP lebih aktif dan reaktif terhadap kasus yang ada di tengah masyarakat. Seperti pekat, keberadaan pondok maksiat, pasangan ilegal yang tertangkap mesum, pemandu karaoke, Pekerja Seks Komersil (PSK), waria, salon ilegal, penggerebekan hotel, wisma, dan kafe.
Sepanjang tujuh bulan itu, sebanyak 234 kasus pekat ditangani Satpol PP Padang. Sebanyak 56 pondok maksiat dimusnahkan. Serta 191 pasangan ilegal terjaring.
Pemandu karaoke juga ikut diamankan selama Januari hingga Juli 2017. Terhitung sebanyak 371 pemandu diamankan.Tidak itu saja, 8 orang PSK dibina. Sebanyak 21 salon digerebek. Termasuk 61 hotel, 4 wisma, serta 74 kafe. Bahkan 15 waria juga diamankan.
Hingga kini, razia terus gencar dilakukan. Teranyar, Teebox Cafe juga ikut dirazia. Jumat (11/08/2017) dinihari kemarin, Satpol PP tiba di Teebox. Tempat hiburan ini dirazia karena beroperasi hingga pukul 04.00 Wib. Sebelumnya, beberapa tempat hiburan juga ditindak.