
Pantai Padang (F/royalautorent)
PadangKita – Pemerintah Kota Padang ‘menggusur’ kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk dialihkan menjadi lokasi pedagang di kawasan Pantai Padang.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan tidak ingin mematikan usaha pedagang, sebab pelaku usaha dibutuhkan untuk menggerakan roda perekonomian setempat.
“Kita tak ingin mematikan usaha pedagang, tetapi kami justru menggusur kantor sebagai tempat pedagang berjualan,” katanya, Senin, 27 Maret 2017.
Seperti diketahui, dua kantor milik Pemko Padang sudah ‘digusur’. Dua kantor yang berada di jalan Samudera Pantai Padang itu akan dialihkan menjadi kawasan berjualan bagi pedagang.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya kepala daerah dalam menata pedagang di Pantai Padang.
Saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang berkantor di dekat Banjir Kanal yang sedikit menjauh dari kawasan pantai.
“Kami sudah pindah kantor. Tidak ada masalah, apalagi di sini cukup representatif,” kata Medi.
Ia menuturkan pedagang yang pindah ke jalan Samudera (bekas kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) yakni pedagang yang selama ini berjualan di sektor dua. Sektor dua itu mulai dari Simpang Nipah hingga Simpang Hangtuah.
“Jumlahnya sebanyak 50 pedagang,” katanya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masih belum berencana membangun kantor baru. Saat ini Dinas tersebut fokus kepada pembenahan destinasi wisata, sehingga dapat mewujudkan Padang sebagai kota wisata yang nyaman.