Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting atau Rapat Akhir Pemeriksaan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan yang menandai selesainya tahapan pemeriksaan lapangan ini berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah, pada Rabu (14/5/2025).
Pertemuan ini secara khusus membahas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh tim auditor BPK.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang memimpin langsung jalannya Exit Meeting dari pihak Pemko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan komitmen Pemko Padang untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Masukan dan temuan dari BPK akan kita tindak lanjuti dan jadikan bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah ke depan," ujar Fadly Amran. Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan program unggulan (Progul) 'Padang Amanah' yang salah satu aktivasinya adalah mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Fadly Amran secara khusus berharap agar seluruh temuan yang disampaikan oleh BPK dapat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Padang.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Padang," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab I BPK RI Perwakilan Sumbar, Nelson Humiras Halomoan Siregar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari Pemko Padang. Ia menyebutkan bahwa ketersediaan data dan dokumen selama proses pemeriksaan sangat membantu kelancaran tugas auditor.
Senada dengan Wali Kota, Nelson Humiras juga berharap agar hasil temuan yang disampaikan dalam Exit Meeting ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemko Padang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Nelson menjelaskan, pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK sejak 3 Februari hingga 5 Maret 2025. Pemeriksaan rinci di lapangan kemudian dilanjutkan pada periode 12 Maret hingga 9 Mei 2025.
Terkait hasil akhir, Nelson menginformasikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 tersebut dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Padang pada 23 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang Tahun 2024
Dalam Exit Meeting tersebut, Wali Kota Padang didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Padang, di antaranya Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya yang terkait dengan objek pemeriksaan. [*/hdp]