BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang Tahun 2024

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang Tahun 2024

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2/2025).

Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, dan Inspektur Arfian.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan interim, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang di tahun 2024.

"Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar)," jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan belanja daerah.

"Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang," tambahnya.

Lebih lanjut Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota (Pemko) Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Serahkan LKPD, Pemko Padang Berharap Kembali WTP

"Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Pawai Sipasan Semarakkan Puncak Cap Go Meh Kota Padang, Pj Wali Kota: Termeriah Sepanjang Sejarah
Pawai Sipasan Semarakkan Puncak Cap Go Meh Kota Padang, Pj Wali Kota: Termeriah Sepanjang Sejarah
Ketua Pramuka Sumbar Audy Joinaldy Pamitan, Kunjungi Kwarcab Kota Padang Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua Pramuka Sumbar Audy Joinaldy Pamitan, Kunjungi Kwarcab Kota Padang Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua Kwarda Pramuka Sumbar Jalin Silaturahmi ke Kwarcab Kota Padang
Ketua Kwarda Pramuka Sumbar Jalin Silaturahmi ke Kwarcab Kota Padang
Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 Semarakkan Kota Tua Padang, Resmi Masuk KEN
Festival Siti Nurbaya dan Cap Go Meh 2025 Semarakkan Kota Tua Padang, Resmi Masuk KEN
Disdikbud Kota Padang Resmikan Kantor Baru Graha Drs. Azhari
Disdikbud Kota Padang Resmikan Kantor Baru Graha Drs. Azhari
DPRD Kota Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Kota Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih