Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat sipil, menggelar deklarasi pernyataan sikap bersama demi menjaga suasana kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Penandatanganan pernyataan sikap ini berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang, pada Jumat (21/2/2025).
Kegiatan ini melibatkan tokoh-tokoh penting dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi sosial, organisasi kepemudaan, serta tokoh-tokoh keagamaan di Kota Padang.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang, serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Pernyataan sikap bersama yang disepakati dan ditandatangani memuat lima poin penting yang menjadi komitmen bersama, yaitu:
- Menguatkan Toleransi dan Moderasi Beragama: Menegaskan komitmen untuk memahami keberagaman dan kebhinnekaan, serta terus menjaga dan memupuk toleransi dan moderasi beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Menjaga Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Ibadah: Berkomitmen untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keamanan yang kondusif, terutama di sekitar masjid dan musala selama bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan agar jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusyuk tanpa gangguan.
- Pengawasan Generasi Muda dari Kegiatan Negatif: Mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda dan anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran, balap liar, perjudian, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perilaku LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya. Upaya ini akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, dan seluruh elemen masyarakat.
- Menolak Gangguan Kekhusyukan Ibadah: Menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang.
- Mendukung Kegiatan Keagamaan Positif: Memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa Muslim, pesantren di kalangan majelis taklim, serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di rumah ibadah dan lingkungan sekolah masing-masing.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kelima poin pernyataan sikap bersama ini dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Padang.
Ia mengajak seluruh warga untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H dengan hati yang bersih dan penuh suka cita.
”Marilah kita jadikan momentum Ramadhan tahun ini sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta memperkokoh kesatuan di antara kita,” ajak Maigus Nasir, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Wali Kota Padang pada 20 Februari 2025 lalu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud upaya pemerintah kota dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergisitas yang kuat antara pemerintah dengan berbagai tokoh agama, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan di Kota Padang.
Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Wawako Maigus Nasir Pimpin Rapat Bahas Visi Misi Kota Padang
”Kita semua berharap, melalui kegiatan ini akan tercipta suasana Kota Padang yang benar-benar kondusif, aman, dan nyaman dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk,” pungkas Tarmizi Ismail. [*/hdp]