Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (5/3/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang ini menandai berakhirnya pemeriksaan interim BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Sumbar atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Kota Padang tahun 2024 yang telah berlangsung sejak 3 Februari hingga 5 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan oleh BPK-RI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Sumbar atas pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan. Temuan-temuan dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan," ujar Wali Kota Fadly Amran.
"Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kami, yaitu Padang Amanah, yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," tambahnya.
Fadly Amran berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK-RI yang relevan dengan bidang tugas masing-masing.
Ia menegaskan komitmen Pemko Padang untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari Pemko Padang selama proses pemeriksaan interim berlangsung.
Ia berharap temuan-temuan yang telah disampaikan dapat menjadi input berharga bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemko Padang selama proses pemeriksaan interim ini. Kami berharap temuan-temuan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tata kelola keuangan daerah di Kota Padang semakin meningkat," kata Tri Estiningsih.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan selanjutnya oleh BPK-RI Perwakilan Sumbar dijadwalkan akan dilaksanakan pada 12 Maret 2025 mendatang.
Exit Meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemko Padang dan BPK-RI untuk bersama-sama memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang Tahun 2024
Dengan tindak lanjut yang efektif terhadap temuan-temuan pemeriksaan, diharapkan Pemko Padang dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Padang. [*/hdp]