Pemko Padang Bertahap Pindahkan Kantor OPD ke Aie Pacah

Pemko Padang Bertahap Pindahkan Kantor OPD ke Aie Pacah

Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah. [Foto: Humas Pemko Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara bertahap bakal memindahkan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemindahan pusat perkantoran pemerintahan ke kawasan Aie Pacah itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2011.

Dalam peraturan itu disebutkan pusat pemerintahan Kota Padang dipindahkan dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah.

“Nah, kita sudah mulai dengan membangun kantor wali kota dan beberapa kantor OPD lainnya di kawasan Aie Pacah ini,” ujar Hendri, Minggu (6/1/2022).

Secara bertahap, Pemko Padang akan membangun kantor-kantor lain sehingga nanti betul-betul semua kantor OPD itu dekat di satu kawasan saja.

“Insya Allah semoga doa kita terkabul sehingga semua kantor OPD berada di satu kawasan yakni di Aie Pacah,” harap Hendri.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mendukung rencana pemindahan kantor OPD di kawasan Aie Pacah ini.

Baca Juga: Target 5 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun Ini, Begini Strategi Dinas Pariwisata Kota Padang

“Kawasan Aie Pacah ini luasnya sekitar 60 hektare. Dan kita mendukung secara bertahap menghadirkan kantor OPD dekat dengan pusat pemerintahan,” ujar Syafrial. [*/fru]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Serahkan DIPA dan TKD 2024, Kota Padang Terima Rp1,69 Triliun
Gubernur Sumbar Serahkan DIPA dan TKD 2024, Kota Padang Terima Rp1,69 Triliun
Wakil Wali Kota Padang: RT dan RW Garda Terdepan Sukseskan Pembangunan Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang: RT dan RW Garda Terdepan Sukseskan Pembangunan Kota Padang
Inflasi Kota Padang Terancam Naik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
Inflasi Kota Padang Terancam Naik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
Ormas di Kota Padang Diminta Perkuat Peran dan Tanggung Jawab dalam Pemilu 2024
Ormas di Kota Padang Diminta Perkuat Peran dan Tanggung Jawab dalam Pemilu 2024
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024
Masa Jabatan Segera Usai, Usulan Pj Wali Kota Padang Paling Lambat 6 Desember
Masa Jabatan Segera Usai, Usulan Pj Wali Kota Padang Paling Lambat 6 Desember