Pariaman, Padangkita.com - Pemko Pariaman melalui Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pariama, pada rapat koordinasi tentang penguatan kelembagaan dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan diadakan oleh Bawaslu Kota Pariaman, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, di Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (23/9/2025).
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Pariaman juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Lurah dan Kepala Desa, serta perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan walaupun kegiatan ini bersifat sederhana akan tetapi mempunyai makna yang besar terhadap keberlanjutan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya Kota Pariaman.
“Kami apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman terhadap pengawasan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk persiapan pemilu yang akan datang, agar tidak terjadi kecurangan data pemilih nantinya. Seperti data orang yang meninggal yang masih belum dihapus dan disalahgunakan,” ujar Mulyadi yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 16 Pramuka Kota Pariaman.
Menurut Mulyadi, perlu sinergitas antara Bawaslu dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, DPMDes, Kepala Desa dan Lurah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk keabsahan data pemilih yang ada, sehingga bisa meminimalisasi terjadinya permasalahan data pemilih di kemudian hari.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu agar ke depan semakin siap, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi, sekaligus mencegah kejanggalan data di pemilu mendatang.
Baca juga: Hibah Pemko Pariaman untuk Pilwako 2024, KPU Rp14 Miliar dan Bawaslu Rp5,4 Miliar
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhamad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan beserta anggota, Komisioner KPU Afriwaty Zein, , Forkopimda, Kepala Desa/Lurah dari Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Pariaman Timur. [*/pkt]