Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemkab Tanah Datar meniadakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di Lapangan Gumarang.
Batusangkar, Padangkita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar membatalkan Salat Idulfitri 1442 Hijriah yang awalnya direncanakan diadakan di Lapangan Gumarang. Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat yang diadakan Minggu (9/5/2021).
Alasan pembatalan Salat Idulfitri berjemaah di lapangan ini, karena status terbaru Tanah Datar yang berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-9 dan mendekati zona merah atau risiko tinggi.
"Dari hasil rapat yang langsung dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar siang ini di Indo Jolito, maka berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar, masukan Ketua MUI Tanah Datar, Ketua DMI Tanah Datar, OPD, Camat dan Wali Nagari, maka diputuskan beberapa hal," ujar Kabag Kesra Setdakab Tanah Datar, Afrizon pada Minggu (9/5/2021).
Antara lain hasil rapat bersama itu, ujar Afrizon, terkait Salat Idulfitri tahun ini yang awalnya direncanakan di lapangan Gumarang ditiadakan. Namun, untuk masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Idulfitri tetap dibolehkan baik di lapangan, masjid atau di musala atau surau, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Hal itu dibolehkan dengan catatan, jemaah diminta berwudu di rumah, membawa sajadah dan wajib memakai masker dari rumah masing- masing. Diharapkan kutbah berkisar 20-25 menit. Diminta khatib membacakan doa dalam kutbahnya untuk terlepas dari bala," ujar Afrizon.
Baca juga: Sembako dan BBM Dinilai Mencukupi, Keputusan Soal Salat Idulfitri di Tanah Datar Diumumkan Senin
Hal lainnya, sebut Afrizon, jemaah harus tetap menjaga jarak sesudah melaksanakan salat dan mengurangi silaturahmi dengan berjabatan tangan. [pkt]