Pemkab Tanah Datar Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp39 M

Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan bantuan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Tanah Datar sebesar Rp39 Miliar lebih.

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada Ketua KPU Dicky Andrika dan ketua Bawaslu Andre Azki, Kamis (28/12/2023) di Indojolito Batusangkar.

Dikatakan Eka, Pemberian dana hibah tersebut berdasarkan Peraturan Mendagri No.41/2020 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD Tanah Datar.

"Dana hibah kepada KPU dan Bawaslu ini merupakan bukti nyata komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Diungkapkan Eka, bantuan hibah untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanah Datar total sebesar Rp.39.007.691.000. Dengan rincian, untuk KPU sebesar Rp.26.500.000.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp.12.507.691.000.

"Penyerahan bantuan hibah ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I untuk KPU sebesar 40 persen yaitu sebesar Rp10,6 Milyar dan Bawaslu sebesar Rp5 Miliar. Untuk tahap II, 60 persen lagi akan diserahkan pada tahun anggaran 2024 nanti," katanya.

Eka Putra berharap, KPU dan Bawaslu melaksanakan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik, lancar serta menjaga kualitas Pemilu.

Sementara, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah menyukseskan Pemilu 2024 sekaligus kepada ASN yang ditugaskan dalam pengolahan keuangan maupun hal-hal teknis dalam penggunaan anggaran sesuai peraturan Perundang-undangan.

Sehubungan dengan tahapan pemilu 2024, Dicky mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran KPPS.

"Untuk 1.228 TPS yang masing-masing 7 orang per TPS, untuk juga diharapkan kepada semua pihak untuk mengawasi dan bantuan dalam menyukseskan tahap tersebut," terangnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki berharap dukungan semua pihak mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024, dimana masa kampanye sedang berlangsung selama 40 hari lagi sampai tanggal 10 Februari 2024.

Baca Juga: Pemko Padang Serahkan Dana Hibah Rp18,4 Miliar untuk Pemilukada 2024

"Mari bersama-sama kita mensosialisasikan dan melakukan pendidikan politik bagi peserta Pemilu. Dinamika pasti ada, namun semuanya masih bisa kita atasi. Bawaslu juga lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran daripada penindakan. Untuk itu mari kita awasi jalannya proses Pemilu 2024 secara bersama-sama,” pungkasnya. [djp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPRD Tanah Datar Sepakati Alokasi Dana Pemulihan Pasca Bencana
DPRD Tanah Datar Sepakati Alokasi Dana Pemulihan Pasca Bencana
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Bahas Rancangan APBD Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Bahas Rancangan APBD Tahun 2025
335 Hektare Lahan Sawah di Tanah Datar Dioptimasi Pascabanjir Bandang
335 Hektare Lahan Sawah di Tanah Datar Dioptimasi Pascabanjir Bandang
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024