Pemkab Pesisir Selatan Segera Bangun Pabrik Minyak Atsiri di Lunang, Didanai APBN Rp4 Miliar

Pemkab Pesisir Selatan Segera Bangun Pabrik Minyak Atsiri di Lunang, Didanai APBN Rp4 Miliar

Minyak Atsiri. Ilustrasi [Foto: Ist]

Painan, PadangKita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) akan membangun pabrik minyak atsiri dengan uang APBN di kawasan transmigrasi Kecamatan Lunang, akhir tahun 2022 ini.

Pembangunan ini merupakan buah dari usulan Pemkab Pessel ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemkab berinisiatif melalui Dinas Perdagangan dan Transmigrasi mewujudkan sarana yang memadai untuk menampung olahan petani.

"Alhamdulillah, usul itu berbuah manis dan terealisasi," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Mimi Riarty Zainul kepada Padangkita.com, Senin (20/6/2022).

Untuk diketahui, minyak atsiri atau minyak esensial merupakan senyawa yang diekstrak dari bagian tumbuhan dan diperoleh melalui proses distilasi atau penyulingan. Bagian tumbuhan yang diekstrak dapat berupa kelopak bunga, daun, kulit kayu, biji, hingga akar.

Mimi Riarty Zainul menjelaskan, pembangunan pabrik berkat usulan Pemkab Pessel ke Kemenperin dengan nilai investasi sebesar Rp4 miliar. Dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenperin yang bersumber dari APBN 2022.

Menurutnya, pembangunan ini akan dilakukan di atas lahan seluas lebih kurang 9.960 meter persegi, dengan luas bangunan lebih kurang 1.300 meter persegi.

Ia mengatakan, pabrik ini nanti bisa memproduksi minyak kayu putih, minyak pala dan minyak sereh wangi, dengan enam unit tangki suling. Tiga unit dengan kapasitas 1.000 liter, dua unit kapasitas 500 unit dan satu unit 50 liter.

"Jika tidak ada aral melintang, kegiatan pembangunan bakal rampung pada 31 Desember tahun ini. Semoga semuanya lancar," tutur Mimi.

Selain menyiapkan pembangunan, saat ini Pemkab kini tengah menyiapkan lembaga sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab operasional pabrik.

Baca Juga: Berkat Perjuangan Andre Rosiade, Jembatan Gantung di Punggasan Timur Pessel Segera Dibangun

Adapun sejumlah opsi yang muncul antara lain Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, juga bisa dalam bentuk Koperasi yang dinilai layak dari tim penilai dan memiliki pengalaman di industri sejenis. [amn/isr]

Baca Juga

Pembangunan KCJB Sudah Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Badan Usaha bukan APBN
Pembangunan KCJB Sudah Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Badan Usaha bukan APBN
DPD RI Dorong Kenaikan Anggaran TKD untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah
DPD RI Dorong Kenaikan Anggaran TKD untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah
APBN Bisa Dihemat Jika Pengadaan Barang dan Jasa Taat Regulasi
APBN Bisa Dihemat Jika Pengadaan Barang dan Jasa Taat Regulasi
Pemkab Pessel Penuhi Tuntutan Perangkat Nagari, Efi: Jika Bohong, Kami Gugat ke Pengadilan
Pemkab Pessel Penuhi Tuntutan Perangkat Nagari, Efi: Jika Bohong, Kami Gugat ke Pengadilan
Dewan Minta Bupati Pessel Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dewan Minta Bupati Pessel Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
106 Ekor Sapi di Pesisir Selatan Tertular PMK, Minat Masyarakat Berkurban Sapi Tetap Tinggi
106 Ekor Sapi di Pesisir Selatan Tertular PMK, Minat Masyarakat Berkurban Sapi Tetap Tinggi