Pemkab Pesisir Selatan Segera Bangun Pabrik Minyak Atsiri di Lunang, Didanai APBN Rp4 Miliar

Pemkab Pesisir Selatan Segera Bangun Pabrik Minyak Atsiri di Lunang, Didanai APBN Rp4 Miliar

Minyak Atsiri. Ilustrasi [Foto: Ist]

Painan, PadangKita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) akan membangun pabrik minyak atsiri dengan uang APBN di kawasan transmigrasi Kecamatan Lunang, akhir tahun 2022 ini.

Pembangunan ini merupakan buah dari usulan Pemkab Pessel ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemkab berinisiatif melalui Dinas Perdagangan dan Transmigrasi mewujudkan sarana yang memadai untuk menampung olahan petani.

"Alhamdulillah, usul itu berbuah manis dan terealisasi," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Mimi Riarty Zainul kepada Padangkita.com, Senin (20/6/2022).

Untuk diketahui, minyak atsiri atau minyak esensial merupakan senyawa yang diekstrak dari bagian tumbuhan dan diperoleh melalui proses distilasi atau penyulingan. Bagian tumbuhan yang diekstrak dapat berupa kelopak bunga, daun, kulit kayu, biji, hingga akar.

Mimi Riarty Zainul menjelaskan, pembangunan pabrik berkat usulan Pemkab Pessel ke Kemenperin dengan nilai investasi sebesar Rp4 miliar. Dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenperin yang bersumber dari APBN 2022.

Menurutnya, pembangunan ini akan dilakukan di atas lahan seluas lebih kurang 9.960 meter persegi, dengan luas bangunan lebih kurang 1.300 meter persegi.

Ia mengatakan, pabrik ini nanti bisa memproduksi minyak kayu putih, minyak pala dan minyak sereh wangi, dengan enam unit tangki suling. Tiga unit dengan kapasitas 1.000 liter, dua unit kapasitas 500 unit dan satu unit 50 liter.

"Jika tidak ada aral melintang, kegiatan pembangunan bakal rampung pada 31 Desember tahun ini. Semoga semuanya lancar," tutur Mimi.

Selain menyiapkan pembangunan, saat ini Pemkab kini tengah menyiapkan lembaga sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab operasional pabrik.

Baca Juga: Berkat Perjuangan Andre Rosiade, Jembatan Gantung di Punggasan Timur Pessel Segera Dibangun

Adapun sejumlah opsi yang muncul antara lain Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, juga bisa dalam bentuk Koperasi yang dinilai layak dari tim penilai dan memiliki pengalaman di industri sejenis. [amn/isr]

Baca Juga

Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Mampu Optimalkan Sumber Pendapatan Lain di Luar Pajak dan Konsumsi
RAPBN 2025 harus Mampu Optimalkan Sumber Pendapatan Lain di Luar Pajak dan Konsumsi
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Fraksi Partai Gerindra Dukung Desain Kebijakan APBN 2025 dan Apresiasi Pemerintahan Jokowi
Fraksi Partai Gerindra Dukung Desain Kebijakan APBN 2025 dan Apresiasi Pemerintahan Jokowi
Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif
Perbaikan Jembatan Amblas di Depan SMAN 2 Bayang Perlu Penanganan Komprehensif