Parit Malintang, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menetapkan tanggap darurat bencana, Kamis (30/9/2021). Tanggap darurat ini berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya menyebutkan, status tanggap darurat ini ditetapkan setelah mengkaji dampak bencana yang terjadi di Padang Pariaman sejak Rabu (29/9/2021) malam.
Menurut dia, ada puluhan titik bencana yang tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari bencana longsor, banjir hingga pohon tumbang. Bahkan, dalam peristiwa kali ini terdapat beberapa korban jiwa.
"Sekarang kami telah menyiapkan administrasinya, mulai dari surat pernyataan
tanggap darurat, surat SK untuk kegiatan komando dan administrasi lainnya," ujarnya, Kamis (30/9/2021) pagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam tanggap darurat ini pihaknya memprioritaskan pada penanganan bencana seperti evakuasi, serta dampak bencana seperti pemberian bantuan dan penyediaan tempat pengungsian.
"Hingga sekarang ada laporan 27 titik bencana yang masuk ke kami, dan ini pasti akan berkembang terus beberapa hari ke depan, akan ada laporan baru yang masuk," jelasnya.
Baca sebelumnya: Tertimbun Longsor, Satu Keluarga di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Menurut dia, untuk bencana yang terjadi saat ini saja, setidaknya pihaknya memperkirakan waktu penanganan selama satu minggu hingga selesai. Kini, BPBD Padang Pariaman masih terus mendata jumlah warga yang terdampak.
"Untuk data lengkapnya kami masih melakukan validasi di lapangan," katanya.
Upaya yang telah dilakukan Pemkab Padang Pariaman selain mengevakuasi warga yang terdampak, pemberian bantuan makanan dan pendirian dapur umum bersama dengan Dinas Sosial setempat. [mfz]